Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nama Pj Bupati Aceh Timur Belum Dikirim oleh Mendagri ke DPRK Aceh Timur

7/12/2022 | 18:56 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-12T11:56:40Z



Alasannews, Aceh Timur. --
Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib atau Rocky, bersama Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un atau Linuet

Aceh Timur - Meskipun masa jabatan H Hasballah HM Thaib (Rocky) – Syahrul Bin Syama’un (Linut) sebagai Bupati / Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022 akan berakhir tanggal 13 Juli 2022 besok, namun nama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur yang bakal diunggulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum di terima oleh ketua DPRK Aceh Timur

Padahal tiga nama penjabat telah diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, menyusul Surat Mendagri Nomor 131.11/3338/SJ tertanggal 13 Juni 2022, perihal usulan nama calon Pj Bupati Aceh Timur.

Ketiga nama penjabat yang diusul tersebut yakni.

1. Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur.

2. Dr. Mahyuzar M.Si, yang saat ini menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat.

3. Zubir, SE, MM, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur.

“Dari ketiga nama tersebut belum ada satupun yang muncul dan dibicarakan akan dilantik dalam dua hari ini. Muda-mudahan yang dilantik nantinya berpijak ke salah satu nama yang usulan DPRK Aceh Timur,” ujar Suryadi, anggota DPRK Aceh Timur, kepada media pada hari ini Selasa (12/7/2022).

Menurut politisi muda Partai Aceh (PA) Dapil - II itu, selayaknya Mendagri tetap menyetujui salah satu nama yang diusul. Alasannya, ketiga nama calon penjabat tersebut hasil dari musyawarah rapat pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRK Aceh Timur, pada hari Selasa (21/6/2022) yang lalu.

“Meskipun belum di terima oleh ketua DPRK Aceh Timur terendus nama yang dijagokan menjelang berakhirnya jabatan bupati/wakil bupati Aceh Timur periode 2017-2022, namun harapan kita penjabat yang dilantik nanti adalah berdasarkan usulan dewan Aceh Timur,” timpa Suryadi.

Sebagai wakil rakyat, Suryadi juga mengapresiasi kinerja Bupati Aceh Timur/Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2012 - 2017 dan Periode 2017 - 2022, karena selama 10 tahun memimpin telah banyak membangun daerah itu, baik pembangunan yang bersumber dari APBK/APBA/APBN, maupun memusatkan Ibukota Pemenerintah kabupaten Aceh Timur pasca pemekaran dari Kota Langsa ke Aceh timur atau Idi.

“Banyak pembangunan yang dilakukan selama dua periode, bahkan saat ini Aceh Timur telah memiliki Lapangan Upacara Pusat Pememrintahan kabupaten Aceh Timur, sehingga bisa kerap digelar kegiatan dan pergelaran tingkat provinsi. Bahkan hari ini Aceh Timur juga sudah memiliki Gedung ISC yang dilengkapi dengan fasilitas olah raga standar nasional dan Internasional,” sebut Suryadi.

Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, mengatakan, dalam surat usulan nama calon penjabat Bupati Aceh Timur juga memuat bahwa masa jabatan bupati/wakil bupati akan berakhir 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan sesuai dengan peraturan perundang-undangan jelasnya.(Zainal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update