Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPC Gerindra Kuburaya Ikuti Acara Ritual Robo-Robo, Kecamatan Sungai Kakap

9/21/2022 | 19:05 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-21T12:05:54Z



Kuburaya--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kuburaya Ikuti Acara Ritual Robo-Robo yang di laksanakan pada pukul 09.00 wib.bertempat di kediaman Hamdam ,Desa Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,Kab.Kuburaya ,Kalbar Rabu 21/09/2022.

Ritual Robo-Robo adalah sebuah cerita legenda 'Tola Bala' yang kini melekat dan menjadi kepercayaan sebagai tradisi atau adat istiadat Masyarakat Khusus nya di Kecamatan sungai kakap, kalbar pada umumnya.

Di sela-sela acara tersebut ketua DPC Gerindra Kuburaya H.Mansur Zahri,MM, mengatakan," Robo-Robo ini,Kami memaknai ada sesuatu Tradisi yang harus dilestarikan,ini adalah tradisi yang sangat baik di mana kita memohon kepada pencipta terhindar dari Bala ,musibah atau bahaya yang akan menimpah bangsa kita,jadi Robo Robo ini adalah salah satu yang ada di Kalimantan Barat,yang perlu kita lestarikan,dengan demikian Kita juga mengingat pentingnya Kita meminta pada sang pencipta," tuturnya.

masih kata Mansur," nah , kemudian dari DPC tentu juga melakukan kegiatan Robo- Robo,makan bersama dan membaca Do'a selamat kepada sang pencipta agar terhindar dari bahaya,nah kebetulan hari ini kita mengadakan di Kecamatan sungai kakap atau mengadakan acara yang biasa di adakan di Kec.sungai Kakap, kebetulan di samping kita juga ada kegiatan yang akan dilaksanakan kakap Ekspo dan rangkai rangkaian kegiatan Robo- Robo yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kuburaya," tambahnya.

"Kegiatan ini tentu,karena kami dari DPC Gerindra kuburaya akan mengadakan di internal dulu, pertama bersama para pengurus dan anggota ,ya kan karena melihat situasi dan kondisi, tempat yang kurang memadai akan tetapi kami mengudang beberapa teman dan sahabat kebetulan hadir dalam kegiatan Robo-Robo dan selamatan yang diadakan di oleh DPC Gerindra Kab.kuburaya di kec.sungai kakap ini," terang Mansur.

Lanjutnya," Mungkin kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk di tahun depannya kita akan mengadakan dengan warga Masyarakat, dan hari ini kami melaksanakan secara internal dulu di rumah Ibu Suci yang insyaallah pada 2024 akan mencalonkan Legislatif dari unsur Perempuan dari Davil Kakap," ungkap Mansur.


Di tempat yang sama Ibu Suci menambahkan," Terimakasih atas teman teman kita di Gerindra sudah Sudi hadir di rumah saya,mungkin di Tahun depan panjang umur,Kita ketemu lagi," imbuh Ibu Suci singkat.

Terkait mengenai PAW ini,"untuk itu lebih jelasnya biar pak seketaris yang bisa menjelaskan," ucap Mansur.

Masih di lokasi yang sama, seketaris DPC Gerindra kuburaya, Hidayat,ST memaparkan terkait PAW ini," yang terhormat ketua DPC Gerindra kab.kkr dan Ibu Suci sebagai tuan rumah,baik masalah PAW yang terkait Davil Sungai kakap yaitu memang ada kontraveridiksi antara Urai Zein bersama dengan Budi Sulistia, perlu Saya jelaskan pada hari ini, bahwa selama ini Budi Sulistia itu tidak pernah di pecat oleh partai Gerindra itu sangat jelas,dan dar pihak yang bersengketakan itu bahwa ia berpendapat Urai Zein itu sudah di pecat, ternyata setelah Kita invetigasi di partai Ummat, Beliau itu tidak termasuk dalam Struktur kepengurusan DPW partai Ummat Kalimantan Barat,tegas Hidayat.

Sambungnya," itu diperjelas,jadi jangan kita dengar Satu pihak kalau bisa di kronver masalah DPC dan Urai Zein,tapi kami beranggapan Kami dari DPC hanya mengamankan kebijakan dari DPP bahwa perolehan suara terbanyak yaitu Budi Sulistia yang berhak kita ajukan ke KPU," paparnya.

"Perlu di pertegas pak, bahwa Budi Sulistia itu tidak pernah di pecat oleh DPP, yang berhak memecat Budi Sulistia itu adalah DPP partai Gerindra pusat, jadi kami DPC hanya mengamankan kebijakan DPP Gerindra pusat,ya' itu Sk pertama,Si pertama itu pada tanggal 08 Maret 2021,tapi Budi merasa dimasukkan dalam kepengurusan jadi mengkanter dengan membikin surat penyataan,bahwa Budi Sulistia itu masih pengurus dan anggota partai Gerindra Kabupaten Kuburaya, dan itu tidak pernah dicabut, hal ini saya pertegas Budi Sulistia itu tidak pernah mengundurkan diri dan tidak pernah di cabut keanggotaannya dari partai Gerindra,jadi Sah menurut Hukum,Kami dari DPC hanya mengamankan dari kebijakan dari DPP untuk meneruskan ke KPU, bahwa yang nomor 2 itu berhak untuk di ajuhkan sebagai pengganti Ahmadsyah menjadi anggota DPRD kabupaten Kubu raya sesuai per undang undangan yang berlaku," terang Hidayat.

Mansur menambahkan," artinya bahwa kami mengajukan itu nama ke KPU melalui DPRD kira kira sesuai undang-undang siapa yang layak dan berhak, untuk menjadi PAW dari pengganti Ahmadsyah ,persoalan muncul Nama Budi itu sudah tela'ah dari KPU sesuai dengan undang-undang yang berlaku di KPU," tutup Mansur Zahri.
(Gugun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update