Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

10 Kg Ganja Kering Siap Edar Diamankan Satnarkoba Polres Langsa

11/25/2022 | 08:37 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-25T01:37:28Z


Alasannews.com, Langsa - Kini lagi - lagi Polres Langsa kembali amankan dua orang  warga masyarakat Aceh Tamiang yang melakukan peredaran narkoba jenis ganja, Jumat pada hari ini tanggal 25/11/2022.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH mengatakan pelaku diamankan  pada Hari Kamis tanggal 24/11/22 sekira pukul 21.00 Wib tepatnya di Dusun Tualang Baro Kecamatanan Manyak Payed Kabupaten Aceh tamiang (di pinggir jalan).medan banda aceh.

Dijelaskanya” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dalam jumlah yang besar di daerah Kecamatan Manyak Payed Kabupateb Aceh tamiang.

Kemudian personil Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut” Ucap Kasat.

Pelaku tersebut WS yang berusia 29 tahun pekerjaan Petani alamat Dusun Pengidam Kecamaran Bandar Pusaka Kabupaten Aceh tamiang dan BS yang berusia 45 tahun pekerjaan Petani alamat Dusun Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh tamiang.

Adapun Barang Bukti yang kita dapatkan atau amankan 1 (satu) tas ransel warna hitam yang berisikan Ganja 1 (satu) tas ransel warna putih yang berisikan Ganja, 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan Ganja.

Jumlah Total berat Barang Bukti Ganja tersebut keseluruhan lebih kurang 10 (sepuluh) Kilogram, kemudian ada 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda CRF warna merah hitam tanpa No. Polisi, 1 unit (satu) unit Sepmor merk Honda CRF warna merah hitam, No Pol BL 3016 UAM.

Untuk saat ini pelaku dan Barang Bukti  telah Kita amankan di Mapolres Langsa untuk Guna Penyidikan Lebih lanjut kata kasat pada media. (zainal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update