Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Tifikor Polres Buol Tetap Akan Tindak lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Potangoan

12/28/2022 | 15:47 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-28T08:47:59Z


Buol, AlasanNews.com.--Sejumlah tokoh masyarakat Potangoan Kecamatan Bukal berharap, agar penyidik Tipikor Polres Buol  serius menyelidikan terhadap laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya terkait dugaan dana desa tahun 2021

Sumber resmi di Mapolres Buol  mengatakan, terkait laporan masyarakat soal  dugaan korupsi dana desa Potangoan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol, pihaknya tetap akan menindaklanjuti proses penyelidikanya sekaligus melakukan pemanggilan Kepala Desa untuk diminta keterangan 


" Iya benar, sudah ada  laporan pengaduan dari tokoh terkait hal itu dan   pihak penyidik tetap akan memanggil oknum Kadesnya untuk dimintai keterangan. Tapi, insallah nanti  bulan Januari 2023 proses penanganan selanjutnya akan dilakukan. Karena saat ini kami masih sibuk menyelesaikan proses  perkara lainnya. Yakin saja, soal Potangoan tetap akan kami tindaklanjuti" jelasnya kepada media ini Rabu   28/12 - 2022 


Dikutif dari media online Petir News Info 12  Desember 2022,  Oknum Kades Potangoan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol berinisial AC resmi dilaporkan ke Tifikor Polres Buol.

 Laporan pengaduan  yang ditandatangani salah seorang tokoh Masyarakat setempat  tanggal 13 Desember 2022, itu disampaikan, karena adanya dugaan tindak pidana Korupsi yanng dilakukan  oknum Kades terkait program kegiatan Dana Desa tahun 2021


Adapun item kegiatan program yang menjadi pokok permasalahan yang tidak terealisasi sesuai dokumen APBdes tahun 2021 antara lain pembangunan gedung TK yang telah dianggarkan sebesar Rp 90 juta, namun pekerjaan fisiknya tidak dapat  diselesaikan sesuai perencanaan program 


Menyusul  pembangunan rumah layak huni sebanyak 5 unit sebesar Rp 137 juta lebih, tidak dilaksanakan. Serta kegiatan pengadaan pupuk ecofarming yang direalisasikan tidak sesuai pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 115 juta, termasuk diantaranya pengadaan 1 unit mesin pangkas rumput dengan anggaran Rp 5 juta juga tidak dapat  direalisasikan. Sementara khusus pengadaan kawat duri yang dianggarkan sebanyak 200 roll  hingga saat belum diketahui keberadaannya. 

" Jadi atas nama masyarakat, kami sangat berharap agar pihak tifikor Polres Buol rapat menindaklanjuti proses penanganan secara hukum sesuai laporan pengaduan yang telah disampaikan secara resmi" ujar salah seorang tokoh masyarakat Potangoan kepada media ini. 

Sementara, Kepala Desa Potangoan AC yang dihubungi media ini melalui chat WhatsApp-nya untuk keperluan konfirmasi hingga berita ini ditayang belum memberi jawaban terkait laporan pengaduan tersebut /// SUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update