Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

2/10/2023 | 12:37 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-10T05:37:45Z


Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa


Kota Langsa,aceh.ALASANNEWS.COM  - Sepasang suami istri digrebek Satuan Reserse Narkoba di rumahnya yang di jadikan tempat transaksi jual beli sabu di Dsn. Bahagia Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro, Jumat (10/2/2023)

Sepasang suami istri tersebut berinisial RS(35) Wiraswasta, Dsn. Bahagia Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro dan GY(37) IRT, Dsn. Bahagia Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro.

Adapun BB yang di Dapat 105 (seratus lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 14,30 (empat belas koma tiga puluh) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) dompet warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada Hari Selasa tanggal 07/2/23 pukul 14.00 Wib unit Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan pelaku suami istri penjual narkoba.

Hal ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang sudah sangat resah tentang maraknya peredaran narkoba di Dsn. Bahagia Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro.

Untuk sementara BB dan pelaku suami istri tersebut telah diamankan di Polres Langsa Guna Penyidikan Lebih lanjut” Tandas Kasat.

(zainal) 
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update