Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Masyarakat dan Perangakat Desa Aramiah Aceh Timur Blokir Jalan Masuk ke PKS PT. Ensem Sawita

2/15/2023 | 22:06 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-15T15:06:54Z


Warga Masyarakat dan Perangakat Desa Aramiah Aceh Timur  Blokir Jalan Masuk ke PKS PT. Ensem Sawita


Aceh Timur, ALASANNEWS.COM-  Kini Puluhan warga masyarakat dan perangkat desa melakukan aksi blokir jalan masuk menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Esem Sawita, di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada hari ini  Rabu (15/2/2023).

Adapun maksud pemblokiran oleh warga menggunakan alat berat berupa beko yang mengeruk jalan menuju pabrik tersebut di mana aksi tersebut dimotori oleh geuchik dan perangkat gampong .

Pj Geucik Gampong Aramiyah, Abdul Rahman dan didampingi Ketua Pengelola Aset Desa, Wahyu, dalam aksinya menuntut kepada perusahaan. “Pabrik PKS Ensem sawita dianggap tidak mau bekerja sama lagi dengan pihak Desa Aramiyah,” kata Rahman.

Lalu, kata Rahman, desa meminta agar pengelolaan limbah pabrik agar dapat dikelola oleh desa sendiri dengan cara dibeli oleh desa sendiri.

Tambahnya lagi, jalan yang dilintasi oleh perusahaan merupakan jalan fasilitas desa serta penampungan limbah itu masih milik desa aramiah . “Kami dari mewakili desa meminta agar pabrik Ensem sawita  dapat memberi hak pengelolahan terhadap abu limbah itu untuk Desa Aramiyah,” ujar warga tersebut.


Dengan waktu tak berselang lama pihak perusahaan menerima kedatangan para perangkat desa mempersilakan masuk ke dalam kantor perusahaan pabrik PKS PT. Ensem Sawita itu  untuk melakukan pertemuan bersama manejer serta masyarakat setempat dan didampinggi oleh babinsa dan bankamtibmas.

Sedangkan dalam pertemuan tersebut hadir Manager Perusahaan Pabrik PKS PT. Ensem Sawita , M.S. Keliat, KTU perusahaan, Meli, para perangkat gampong, masyarakat juga hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sementara itu Manager Perusahaan, MS Keliat, mengatakan, pihak perusahaan menanggapi dari apa yang diminta oleh desa untuk pengelolaan abu pabrik. “Tapi kami meminta waktu dalam satu minggu agar nanti kami dari pihak perusahaan akan berkordinasi kembali ke desa setelah ada keputusan dari pihak pusat di medan ”katanya.

Tambahnya lagi dia juga meminta waktu kepada perangkat desa untuk menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan sekama ini dengan pihak lain. “Setelah kami menyelesaikan kontrak tersebut sebesar 20 ton tersebut, maka kami dari pihak pabrik akan memberi kepada Desa Aramiyah,” sebutnya.

Setelah mendengar keterangan dari perusahaan maka pertemuan tersebut menyimpulkan antara perangkat desa dan perusahan telah memberi kesepakatan agar desa dapat mengelola hasil limbah pabrik PKS ot.Ensem sawita tersebut yang ada untuk masyarakat Desa Aramiyah, hanya saja meminta waktu dalam satu minggu untuk menyelesaiakan kontrak yang sudah berjalan.

Menjelang sore akhirnya semua warga yang memblokir jalan tersebut membubarkan diri lalu kembali kediamanya masing-masing sambil menunggu lebih lanjut keputusan dari pihak kantor pusat yang diberiwaktu oleh manejer pt. Ensem sawita selama seminggu kepada masyarakat aramiah jelasnya. 

(zainal)
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update