Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Tuntut Ganti Rugi,Diduga PT.BBS Gusur Lahan Tanpa Izin

2/15/2023 | 21:16 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-15T14:16:01Z


Warga Tuntut Ganti Rugi,Diduga PT.BBS Gusur Lahan Tanpa Izin 

Kalbar, ALASANNEWS.COM-15/02/2023 tim media investigasi menerima laporan masyarakat Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata atas penyerobotan lahan perkebunan serta tanam tumbuh milik masyarakat yang digusur oleh pihak management perusahaan tambang bauksit PT.BBS (Bukit Betung Sejarahtera),  tepatnya di wilayah Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) diantaranya Desa Biku Sarana Dusun Peringkunyit dan Bayam Raya.

Tim media mencoba lakukan konfirmasi kepada pimpinan perusahaan namun sesampainya hari ini terkesan diabaikan.

"Sahroni alias Kurni masyarakat Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata menuntut kepada pihak management perusahaan atas haknya yang digusur serta ganti rugi lahan, perkebunan, tanam tumbuhnya yang tlah digusur tanpa seizin darinya, adapun tanah yang mereka gusur tepatnya berada di Desa Biku Sarana Dusun Peringkunyit Kecamatan Jelai hulu", ujar Kurni.

"Jauh-jauh hari Sahroni sudah antisipasi dari perihal yang akan terjadi, maka sebab itu Sahroni membuat seterfikat yang dipercayakan kepada Silun selaku Kepala Desa Biku Sarana, namun dari 2021 lalu sampai hari ini ditunggu-tunggu seterpikat belum juga ada dikeluarkan dengan alasan Kades seterfikat se-Kalbar belum ada 1 pun yang dikeluarkan, dan melalui percakapan telepon seluler via WhatsApp messenger  Sahroni, Silun selaku Kepala Desa menuturkan di dalam perihal ini ia tidak ingin sepihak berlaku netral saja, serta Silun berusaha menjelaskan masalah ini sudah terlapor ke Desa, maka oleh sebab itu harus diselesaikan terlebih dahulu urusannya, karna kalau tidak ada masalah tidak mungkin kalian melaporkan ke Desa bgitu jelasnya, klau seperti ini sama saja kalian tidak percaya kepada Desa untuk menyelesaikannya", ujar Silun.

Berdasarkan kacamata tim bahwa Pihak Desa masih ingin membantu serta ingin memberikan kebijakan kepada Sahroni, yang pada intinya meskipun keseterfikatan belum dimiliki setidaknya Silun siap untuk mempertanggung jawabkan tanah yang dimiliki Sahroni dihadapan pihak management perusahaan nantinya, sebab berdasarkan UU pertanahan seterfikatpun tidak akan menang, maka oleh sebab itu kepala Desa meminta di dalam hal ini berharap masih tetap percaya kepadanya untuk menyelesaikan pemersalahan Sahroni, dan pesannya jangan khawatir ia akan berlaku adil di dalam permasalahannya.

kemudian Sahroni,diminta menjalankan hukum adat kepada pihak perusahaan, dikarnakan pihak management perusahaan PT.BBS membeli tanah masyarakat tidak ada melakukan panggil saksi diantara batas tanah yang seharusnya pihak management perusahaan tambang bauksit PT.BBS apabila tidak menginginkan adanya permasalahan dengan masyarakat tentu apabila penggusuran lahan maupun jalan di antara perbatasan tanah yang seharusnya dihadirkan sipemilik tanah serta orang-orang yang berbatasan dengan yang sudah menjual tanahnya, dan sejumlah saksi, namun sangat di sayangkan malah sebaliknya, jika tiada penyelesaian saya akan mengambil tindakan agar pihak perusahaan didenda dengan prosedur hukum tentang perampasan hak dan penerobosan tanah yang saya miliki, disini saya masih berharap akan adanya penyelesaian dan mediasi pertemuan melalui musyawarah dari kedua belah pihak tanpa harus menunggu waktu, sebelum lebih jauh melangkah, serta saya meminta kepada pihak management perusahaan agar lebih disesuaikan dengan kebun karet dan buah-buahan yang sudah digusur harus dibayarkan, yang jika utuh untuk penghasilan dari kebun karet saja mencancapai 60 kg/perharinya, lokasi yang di garap meliputi lintasan antara Desa Bayam Raya-Semigang, kemudian tanah yang digusur yaitu dengan lebar 30 M panjang 60M2 dan masih ada lagi yang dijadikan jalan perusahaan", tukasnya Sahroni.

"Adapun tambahan tim media pada saat melakukan konfirmasi kepada Markus selaku Camat Jelai hulu membenarkan bahwa pihak management perusahaan tambang bauksit PT.BBS sampai saat ini sosialisasi tidak melibatkan Furkopincam", pungkasnya Camat.

(M.Supandi)
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update