Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komnas HAM RI ke Palu, Kabiro Hukum: sudah direspon dan dipersilahkan bekerja

3/28/2023 | 06:15 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-27T23:49:10Z

Komnas
Komnas HAM RI bertemu Kabiro Hukum Pemda Sulteng Adiman bicar berbagai hal termasuk soal GNI

Palu, alasannews.com,--Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwaliki Plt Karo Hukum Adiman SH, M.Si menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI , Dr. Uli Parulian Sihombing, MH, MH, di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin , 27 Maret 2023.

Dr. Uli Parulian Sihombing , MH, MH menyampaikan bahwa kunjungan Komnas HAM RI ke Palu untuk melakukan kajian Pelaporan Terkait Keselamat Kerja PT. GNI di Morowali , Selanjutnya adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT. Walsin Nikel dan adanya Komplain Masyarakat Adat Watutau, dimana masyarakat tidak diberikan akses masuk ke Hutan TNLL.

Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman , SH, M.Si. Menyampaikan salam sangat dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan dan terimakasih atas Kunjungannya Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.
Plt. Karo Hukum menyampaikan bahwa Kejadian Pada PT. GNI waktu itu langsung mendapat Respon dari Bapak Gubernur , Kapolda dan Danrem 132 Tdl Gubernur juga langsung meminta Bupati Morut, unsur Forkopimda dapat menangani Permasalahan yang terjadi dan Gubernur juga pada kesempatan tersebut mendengarkan laporan dari Kapolda bahwa kondisi sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Kapolda dan Darem 132 Tdl namun demikian alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Kapolda dan Danrem 132 dan Juga dari OPD Teknis dalam hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT. Walsin Nikel.

Terkait Laporan Masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses kepada masyarakat untuk memasuki areal hutan TNLL , Plt. Karo Hukum menyampaikan Pada dasarnya gubernur sangat mendukung keberadaan masyarakat.

Namun, kepada masyarakat gubernur berharap agar patuh dan tunduk terhadap ketentuan hukum.

Sepanjang perjuangan Masyarakat sesuai ketentuan Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.

Komisioner Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing, sangat setuju kebijakan Gubernur dan akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola penyelesaiannya.

bap/yogie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update