Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merebaknya Issu Kenaikan TPP 6 OPD di Buol, Kabid Perbendaharaan BPKAD Angkat Bicara. Ini Penjelasanya. !!

4/13/2023 | 20:40 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-13T13:40:47Z


Buol, Alasannews.com.- Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Buol, Moh Kasim Ali, SE mengatakan bahwa terkait masalah penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai tahun 2023, bagi ASN di lingkungan Pemda Buol sebenarnya tidak ada kenaikan khususnya terhadap 6 OPD seperti yang dirisaukan oleh ratusan ASN lainnya serta masyarakat secara umum. 

Ia menjelaskan, proses yang dibahas sebelumnya terkait soal TPP tersebut adalah penyesuaian, bukan kenaikan, menyusul besaran pagu anggaran TPP tahun 2023 angkanya tetap stagnan dan tidak ada perubahan signifikan. 

" Jadi, hal ini perlu saya jelaskan. Karena saat ini makin merebak issu di medsos bahwa adanya kenaikan TPP itu sangat mempengaruhi roda perekonomian masyarakat. Dan kenapa kenaikan TPP itu  tidak dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Adapun adanya anggapan bahwa kenaikan TPP akibat  kebijakan Pj. Bupati,  itu tidak benar. Karena yang dilakukan  adalah penyesuaian, bukan kenaikan"   ujar Kasim Kepada Media ini di ruang kerjanya Kamis (13/4-2023 ) 

Selanjutnya menurut Kasim untuk lebih memahami  struktur APBD tidak bisa  hanya dilakukan parsial parsial tetapi harus secara utuh. Karena yang termuat di dalam dokumen  APBD itu isinya bukan hanya soal anggaran TPP saja. 

Karena  secara tehnis, dalam hal penyusunan dokumen  APBD itu
 semuanya sudah diatur berdasarkan Permendagri No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023

" Jadi perlu diketahui dan dipahami dalam proses penyusunan APBD  2023 kita tetap berpedoman pada Permendagri, dan selanjutnya  dilakukan asistensi oleh Pemerintah Provinsi Sulteng.  Jika kita tidak berpedoman pada Permendagri tersebut maka tentunya Pemerintah Provinsi tidak bakal meloloskan proses asistensi terkait penyusunan  APBD yang kita lakukan" 


terkait makin  merebaknya issu adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 khususnya bagi 6 Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buol yang membuat ketidak nyaman bagi ratusan ASN lainnya serta masyarakat pada umumnya" pungkas Kasim.

Dan  untuk lebih diketahui dan dipahami lanjut Kasim, di dalam APBD itu sudah mengakomodir semua kepentingan masyarakat, termasuk hal lainnya yang dirisaukan sebagaimana issu yang berkembang.

Contohnya soal Dana Alokasi Umum, itu ada 2 jenis, DAU emark dan DAU non emark. Nah, DAU emark ini kata Kasim lebih spesifik penggunaanya, dimana di dalamnya ada bidang pendidikan dan bidang lainya yang harus dibiayai melalui DAU tersebut 

Dan untuk diketahui untuk tahun 2023, total APBD  yang bersumber dari Dana Alokasi Umum jumlahnya sekitar Rp 400 miliar lebih. Dan selanjutnya penggunaan DAU sebesar itu dibagi 2, sebagian dialokasikan untuk gaji ASN, dan sebagainya lagi untuk dialokasikan pada program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, baik pendidikan, kesehatan, P3K, DAU Kelurahan maupun infrastruktur lainnya

" Jadi semua  masalah yang mereka risaukan, alokasi pembiayaanya sudah ada angkanya di dalam dokumen APBD yang tidak bisa diutak atik. Nah,  itu yang kita perbaharui berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 yang menjelaskan tentang penggunaan DAU emark. Dan selanjutnya kita lakukan penyesuaian sehingga adanya pergeseran anggaran sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan" tandas Kasim 


Penulis : Suleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update