Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Satupun Visi Misi Pj Bupati Buol, Masuk Dalam Penjabaran APBD Tahun 2023

4/09/2023 | 06:49 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T23:49:24Z

tak satupun
Tak Satupun Visi Misi Pj Bupati Buol, Masuk Dalam Penjabaran APBD Tahun 2023. Dan DPRD-pun Tidak Mengetahui Adanya Kenaikan TPP Bagi ASN,



Buol, AlasanNews.com.- Ketua Praksi PKB DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Koloi mengatakan pelaksanaan APBD Buol tahun 2023 yang dijalankan masa pemerintahan Pj Bupati Buol saat ini, masih tetap mengacu pada dokumen KUA PPAS masa Pemerintahan sebelumnya.

Sehingga dalam proses penyusunan rancangan APBD tahun 2023 masih menggunakan produk dokumen KUA PPAS yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan sebelumnya. 

Sehingga terkait adanya kisruh  pelaksanaan APBD Buol tahun 2023 ini, jangan ada pihak yang serta merta menyalahkan Pj Bupati Buol dalam hal kebijakan pelaksanaan anggaran tersebut. 

" Jadi untuk diketahui dalam hal penyusunan rancangan APBD tahun 2023, itu masih tetap mengacu ada dokumen KUA PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya. Atau sebelum masa pemerintahan Pj Bupati Buol saat ini" jelas Ahmad Koloi setelah menanggapi polemik adanya kekisruan dalam  pelaksanaan APBD tahun 2023

Sehingga dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023  menurut Ahmad, semua program yang menjadi visi misi Pj Bupati Buol itu tidak masuk, dan semua masih mengacu pada program KUA PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Menyusul diakhir tahun 2022 tiba tiba ada regulasi dari Pemerintah pusat. Dimana ada Dana Alokasi Umum yang di ermak. Ermak itu artinya ada DAU  sekitar Rp 201 milyar yang penggunaanya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat

Sehingga konsekwensinya Pemerintah Daerah harus melakukan revisi atau perubahan terhadap penjabaran rancangan APBD. Dan Alhamdulillah, pada akhir Maret 2023 oleh Pemerintah Daerah telah selesai melakukan revisi   tersebut, dan hasilnya  telah dilaporkan ke DPRD Buol.

"Dan dalam revisi berdasarkan  Ermak itu sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat tentang penggunaan DAU sebesar Rp 201 milyar. Dan penggunaannya itu tidak bisa bergerak ke tempat lain. Jadi, terkait hal itu, tidak ada kebijakan Pj Bupati untuk memprioritaskan penggunaan anggaran itu ke tempat lain. Karena hal itu masih tetap mengacu pada KUA PPAS yang telah disusun pada masa pemerintahan sebelumnya" jelas Ahmad yang notabene juga selaku Anggota Banggar DPRD Buol 

Selanjutnya jika hal itu keluar dari mekanisme tentang  penggunaan anggaran berdasarkan Ermak itu    maka Pj Bupati Buol dinilai tidak taat asas terhadap perencanaan pembangunan yang ada. Jadi apapun alasannya, Pj Bupati Buol  harus tetap mengikuti mekanisme tersebut, tandas Ahmad

Inssallah, setelah penyesuaian perubahan penjabaran APBD sudah jalan mekanisme pelaksanaan pembangunan juga  sudah bisa berjalan normal pada bulan April ini. 

" Jadi, dalam pelaksanaan APBD  pembangunan tahun 2023 ini, tidak ada satupun visi misi Pj Bupati Buol yang masuk pada pelaksanaan program pembangunan. Karena semua masih mengacu pada program pembangunan berdasarkan dokumen KUA PPAS yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Karena kondisinya memang seperti itu, maka tentunya kita tidak boleh serta merta menyalahkan Pj Bupati Buol Drs.M Muchlis MM" tandas Ahmad 

Sementara menyinggung soal adanya permasalahan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai sejumlah OPD di lingkungan Pemda Buol, Ahmad menegaskan, bahwa terkait adanya kebijakan kenaikan TPP sejumlah OPD tersebut, pihaknya tidak mengetahuinya. Karena hal itu sebelumnya tidak pernah dibicarakan dengan DPRD 

" Jadi mengenai adanya kenaikan TPP tersebut, kami dari Praksi PKB sebelumnya pernah mengetahuinya bahwa ada kenaikan TPP.  Menyusul kamipun tidak pernah mengetahui OPD mana saja yang memperoleh kenaikan TPP tersebut, termasuk siapa saja oknum pejabat yang menetapkan kenaikan TPP itu, juga kami tidak pernah mengetahuinya. Dan untuk lebih jelasnya, kami akan mengundang Bupati atau Sekda untuk menanyakan apa yang menjadi dasar, dan OPD mana semua yang mendapat kenaikan itu serta oknum pejabat mana saja yang menetapkan kenaikan TPP tersebut" ujar Ahmad menambahkan. 


Penulis : Suleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update