Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dr M Ahlis Djirimu Ph.D: Akankah Wapres Resmikan, KPN Talaga Diduga Belum Didukung Perpres

9/29/2023 | 10:22 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-29T03:22:11Z


Palu, Alasannews.com- Dr M Ahlis Djirimu Ph.D pakar ekonomi bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu kurang yakin apakah Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin akan resmikan lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) ditiga desa,  Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang. Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala yang diduga belum didukung Perpres pada tanggal 3 Oktober 2023.

"Saya belum begitu yakin jika KPN Talaga akan diresmikan Bapak Wapres KH Ma'ruf Amin sebab Kantor Setwapres biasanya tidak akan segegabah itu. Mereka akan teliti. Apalagi kawasan KPN ini diduga belum didukung Perpres sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Mungkin saja Wapres datang untuk resmikan program Food Estate versi pemprov" kata Dr M Ahlis Djirimu Ph.D kepada Alasannews.com Kamis (28/9/2023)

Menurut Ahlis Djirimu yang juga Lektor Kepala Fekon Bisnis Untad Palu ini sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN) sebagai proyek strategis nasional harus ditunjang regulasi Perpres. Hal ini supaya setiap orang yang memegang amanah patuh

"Apapun namanya mesti ada payung regulasi termasuk KPN di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah jika itu termasuk program strategis nasional  harus ada Perpres agar tidak melanggar, dan masuk dalam PSN dalam dokumen perencanaan nasional, sehingga siapapun pemerintahannya, aman melaksanakan amanah. Hal ini punya kepentingan strategis dalam jangka pendek elnino 5 tahun dan dalam jangka menengah dan panjang sebagai antisipasi ketahanan dan kerawanan pangan, serta kedaulatan pangan. Paling penting bagi sulteng dalam jangka pendek pula adanya Perda Penyanggah harga sebagai buffer stock, dan sebagai solusi atas 77% kemiskinan karena harga pangan terutama beras, ikan selar plus non pangan rokok dan pulsa" kata Ahlis Djirimu

Dengan adanya payung hukum Peepres tentang KPN di Kecamatan Dampalas Donggala menurut Ahlis Djirimu agar semua Kementrian dapat saling sinergi membiayai dan paling penting adalah masuk dalam Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode 2025-2045 atau RPJPN Menuju Indonesia Emas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030, serta Renstra Kementrian/Lembaga yang akan disusun, serta ada dalam ketiga dokumen dalam konteks daerah RPJPD Sulteng 2025-2045, RPJMD Sulteng 2025-2030, serta Renstra OPD terkait, dokumen yang sama di Kabupaten Donggala.

"Saya lihat koordinasi terkait KPN Talaga Dampalas Donggala hanya sebatas ke Kemenko Marvest yang siapapun tahu bahwa Kemenko ini hanya mempunyai anggaran sesuai fungsi koordinatif, kecuali Kementrian di bawahnya seperti KKP dan Kementrian Investasi, tetapi, ada juga Kementrian Pertanian dan Pertahanan" kata Ahlis Djirimu

Dikatakan memang program lebih tinggi tingkat dalam nomenklatur, sedangkan proyek terkategori kegiatan dan/atau sub kegiatan. Namun keduanya wajib ada dalam dokumen perencanaan nasional dan daerah, jadi tidak tiba-tiba muncul. 

"Jika membaca RPJPN 2020-2024 dan Bab 2 RPJMD Sulteng 2031-2026, tersirat jelas program stategis nasional dan proyek strategis nasional" ujar Ahlis Djirimu

Sebaiknya lanjut Ahlis Djirimu Pemprov Sulteng lebih fokus kepada program untuk Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam jangka pendek dan menengah. Sebab Sulteng termasuk salah satu daerah yang 57% penduduknya kesulitan berakses pangan bergizi seimbang menurut Angka Kecukupan Gizi dan Health Dietetic Basket versi Organisasi Pertanian Dunia (FAO). 

"Pemprov Sulteng dalami saja usaha Food Court ketimbang Food Estate. Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah) lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di tiga desa di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, tidak ada Food Estate, yang ada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada Kabupaten Poso, Sigi, Parigi Moutong, Tolitoli yang saat ini oleh Pemprov sulteng periode 2016-2021, sudah ditetapkan. Kecuali RPJMD diubah dan Renstra serta Renja OPD yang diubah" ujar Ahlis Djirimu

Menurut Ahlis Djirimu kalau mau diubah bila masa/waktunya masih di atas 3 tahun dan punya alasan yang jelas seperti terjadi force majeure. Lalu apakah struktur tanahnya cocok, pilihan tanaman pangan jangka pendek, kalau mencari hamparan, buat apa 100 km ke Donggala Utara, di depan mata ada Kabupaten Sigi. Lalu hal ini dilakukan dengan membuka hutan.

Secara terpisa Sekretaris Pelaksana, Tim Pembangunan KPN Sulteng, Ridha Saleh mengatakan jika hari ini pukul 14.00 Wita siang akan diksksanakan rakor bersama dengan tim Wapres KH Ma'ruf Amin terkait jadwalnya Wapres berkunjung tanggal 3 Oktober 2023  akan menananam pohon serta membagi kan sertifikat dan alaintan di KPN Talaga.

"KPN Talaga itu adalah program strategis nasional seperti program food estate yang lain, payung hukumnya sudah jelas. Jadi mungkin Pak Ahlis Djirimu salah mengerti tentang KPN ini, antara program strategis nasional dengan proyek strategis nasional itu beda." kata Ridha Saleh Tenaga Ahli Gubernur Sulteng kepada koran berita Alasannews.com Jumat (29/9/2023). 

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh membenarkan semua area-area food estate belum ada kepresnya, food estate dilandasi aturan perpres tentang pangan sebagai program steategi nasional," kata Ridha Saleh.

Kepala Biro Adpim Sekdaprov Sulteng Eddy Lesnusa yang kofirmasi koran berita Alasannews.com Kamis (28/9/2023) lewat pesan WhatsApp mengatakan kunjungan Wapres KH Ma'ruf Amin guna meresmikan KPN di Kecamatan Dampelas Donggala baru  direncanakan.

Gubernur H.Rusdy Mastura didampingi Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Tri Winarto,S.IP, M.Han Kamis (28/9/2023) melakukan peninjauan ke lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala.

Gubernur H.Rusdy Mastura menuturkan peninjauan ini untuk memastikan progress KPN yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 3 Oktober 2023.

Kawasan Pangan Nusantara memiliki luas 1.223 hektar dan efektif digunakan 880 hektar, yang terletak di tiga desa, yakni Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang Kecaman Dampalas Donggala***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update