Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gagal Fungsi : Diduga DD Sumur Bor Dusun Balai Keramat Desa Sepotong Tahun Anggaran 2023, Terindikasi Menyimpang !

9/13/2023 | 11:36 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-13T04:36:51Z

Ketapang , Alasannews.com - Warga Keluhkan Kegiatan sumber air bersih milik Desa Sepotong Kecamatan Sungai Laur Ketapang, Pembangunan Sumur Bor Dusun Balai Keramat, tak sesuai harapan masyarakat.

Kegiatan sumur bor yang sekedar memakai Papan standar/spiting yang seadanya tidak sesuai rap Sumber Dana Desa (DD) Tahap 1 Desa Sepotong, tahun anggaran 2023 cacat secara mutu kegiatan, serta tak berfungsi dan selesai-selesai, hal ini diungkapkan langsung oleh sejumlah warga Desa setempat.

Dengan pagu dana anggaran Rp.74.150.984 yang terkesan mubajir, tidak terealisasi dengan baik, maupun selama ini DD dan ADD yang tidak pernah ada keterbukaan serta transparan, yakni tidak tepat sasaran, sehingga hal ini menjadi pertanyaan publik.

Adapun dari dua titik pekerjaan bangunan sumur bor yang tak berfungsi, tiada azas manfaat bagi masyarakat setempat, adanya dugaan indikasi kerja sama antara pihak Kecamatan dengan pihak Desa, serta oknum-oknum perangkat Desa, dan segelompok orang yang tak bertanggung jawab demi menggaup keuntungan demi memperkaya diri sendiri.

Salah satu temuan di lapangan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan raf bistik pekerjaan, serta diduga adanya pengelembungan volume anggaran diantaranya, bangunan tempat tong hanya 3x3, dan ukuran kayu tidak sesuai, tangga untuk cek Tong ke atas juga tidak ada.

Tim media Alasannews.com sudah mencoba lakukan konfirmasi kepada Deomeses Mutalib selaku Kepala Desa melalui telepon seluler via WhatsApp messenger Talib bertanya dan berdalih, "siapa orang yang melapor, serta Talib siap untuk diberitakan", merasa kurang puas Kades mengirimkan sejumlah pesan yang kemudian dihapus sebelum dibuka dan dibaca awak media.

Kemudian Talib selaku Kades menyanggah mengenai apa yang dilaporkan masyarakat, mengirimkan beberapa vidio dan foto, ia mengatakan "bahwa sumur bor sudah berfungsi dengan baik, dan orang-orang sudah menikmati manfaat sumur bor di musim kemarau ini", dalihnya kepada tim media Alasannews.com.

Namun salah satu narasumber menegaskan bahwa hal itu hanya akal-akalan kepala Desa dan tidak memata-mata benar.

Diharapkan kepada APH instansi terkait, PMD Kabupaten Ketapang, inspektorat, agar menindak lanjuti serta mengkroscek kegiatan tersebut, serta memberikan sanksi hukum dan tegas kepada pelaku, sesuai pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.

Oleh : (tim)
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update