Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengenal Mantan Loper/ Wartawan Yang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala

9/08/2023 | 09:05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-13T02:01:38Z


Penulis Suleman Dj.Latantu 

Liku perjalanan hidup seseorang tak ada yang bisa mengetahuinya karena hal itu adalahd rahasia Allah SWT.

Jika Allah SWT berkehendak mengangkat derajat kehidupan umatnya ke arah yang lebih baik, pasti hal itu bisa terwujud sesuai usaha dan doa yang kita panjatkan. 

Seperti halnya yang dialami Faisal, putra kelahiran Desa Tondo Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala 13 Mei 1977. 


Tepat Kamis 7 September 2023, Faisal yang dikenal humoris ini  mengucapkan sumpah janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala. Ia resmi dilantik melalui rapat Paripurna Istimewa DPRD Donggala sebagai Anggota DPRD ( PAW ) Ny. Safiah S.IP, MAp dari Partai Hanura.


Awal perjalanan kariernya itu bermula dari seorang loper surat kabar lokal Harian Suara Sulteng pada tahun 2005, dan sekaligus merangkap sebagai wartawan pemula pada surat kabar tersebut. 

Selama menekuni profesinya sebagai seorang 
loper sekaligus wartawan dengan penuh kesabaran dan keuletanya Faisal tetap menjalankan tugas tersebut dengan sebaik baiknya tanpa keluh kesah.

Selama menjalani profesinya itu, Bapak 2 orang ini mulai dikenal oleh banyak kalangan tertentu, baik di birokrasi pemerintahan maupun rekan rekan profesi wartawan lainnya. 

Dari sinilah, ia mulai  bergaul dengan banyak teman dan membangun komunikasi dan silaturahmi dengan baik khususnya sesama rekan wartawan dan rekan lainnya di Kota Palu termasuk dengan masyarakat di tempat kelahiranya di Desa Tondo Kecamatan Sirenja

Karena komunikasi dan pergaulannya yang begitu luas ia memperoleh banyak pengalaman dalam menjalani kehidupan 

Berkat pengalaman dan pergaulannya yang begitu baik dan luas, akhirnya ia mencoba ikut bertarung pada pemilihan Pilkades di Desa Tondo pada tahun 2019. 

Walhasil berkat usaha dan doa, akhirnya ia terpilih  dan selanjutnya dilantik untuk menjabat sebagai Kades definitif periode 2019-2025

Namun belum habis masa periode jabatanya hingga 2025, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades. Sehingga praktis masa jabatan yang dijalaninya hanya kurun waktu 3 tahun 6 bulan. 

Pengunduran dirinya itu cukup beralasan karena ia dipersiapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala PAW Ny Safiah S.IP, MAp dari Partai Hanura yang juga mengundurkan diri. 

Dan sesuai urutan nama dalam mekanisme aturan partai tersebut, Faisal  yang juga merupakan kader partai Hanura yang berhak menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Donggala menggantikan Ny Safiah hingga tahun 2024. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update