Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait PT.BBS Berikut Tanggapan H.Farhan, SE., M.Si Wakil Bupati Ketapang!

9/27/2023 | 23:35 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-27T16:35:04Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - PT.BBS/(Bukit Betung Sejahtera), mengenai penyerobotan lahan perkebunan milik Syahroni dan Mardiana Aloh Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, H.Farhan, SE., M.Si angkat bicara, menyikapi serta menyampaikan lewat informasi melalui media Alasannews.com kepada masyarakat, baik bagi Lembaga Sosial Masyarakat/(LSM), serta dari lembaga organisasi yang menangani dalam peranan membantu masyarakat, agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.


"Adapun dengan persoalan ini, saya menghimbau serta tidak hanya salah satunya Syahroni, melainkan kepada seluruh masyarakat, adapun permasalahan yang terjadi diantara masyarakat dan perusahaan agar menyampaikan kepada publik baik pemerintah daerah, agar supaya pemerintah tau apa yang sedang terjadi disetiap Kecamatan khususnya di Kabupaten Ketapang", imbuhnya.


"Adapun persoalan yang terjadi komplik dengan pihak perusahaan agar segera membuatkan surat resmi somasi tembusan ke Bupati Ketapang, Perkim-LH, DPRD Kabupaten ktapang, Kapolres Ketapang, serta instansi kepemerintahan baik yang menangani ini, dengan harapan agar segera diselesaikan dari permasalahan yang dialami di tengah-tengah masyarakat".


Terkadang kita pemerintah daerah, baik APH, para instansi terkait, dengan kesibukannya masing-masing dari berbagai macam kegiatan tidak sempat membaca dan biasanya terlewatkan, yang dimana saya tegaskan kepada instansi-instansi yang membidangi sesuai tanggung jawabnya, sebagai Abdi negara harus melayani masyarakat yang sifatnya di tengah-tengah, dan jangan memihak.


Seharusnya, bagi para instansi yang menangani harus punya inisiatif, ketika adanya permasalahan dengan masyarakat, harus selalu siap melayani masyarakat, dan mengenai investor yang masuk ke wilayah 20 kecamatan kita di Kabupaten Ketapang, dengan tiap-tiap Desa seluruh kecamatan mempunyai peranan termasuk Kades, yang sebelum masuk perusahaan tentu atas ijin Kepala Desa selaku kepala wilayah yang membebaskan lahan, sebab tidak mungkin perusahaan itu bakal berdiri tanpa adanya ijin Kades.

Disini PT.BBS perlunya saya tekankan, bukanlah satu-satunya perusahaan tambang bauksit yang ada di Kabupaten Ketapang, namun secara kita lihat kroscek ke lapangan, bahwa perusahaan ini cukup besar.

"Adapun tambahan, yang dimana kita sebagai Pemerintah Daerah ingin melakukan kunjungan ke perusahaan terkadang juga seakan tidak dihargai mereka, sulit untuk bertemu dengan pimpinannya, tentu ini akan menjadi pertimbangan kita selaku Pemerintah", paparnya H.Farhan.

"Lebih lanjut, " ketika melihat ada permasalahan melalui berita pemerintah baik instansi yang menangani harus segera merespon cepat hal tersebut, sebab kita masih bersyukur masih dibantu dengan informasi -informasi dari lembaga media sosial yang tanpa digaji dari manapun, dengan suka rela memberikan perlayanan bahkan turun langsung ke lapangan membantu masyarakat".

Lembaga media sebagai sosial kontrol, sudah membantu pemerintah dari hal yang tidak kita ketahui menjadi tau, yang seharusnya dengan dorongan itu instansi yang menangani agar segera sigap turun ke lapangan, sehingga masyarakat merasa terbantu dan merasa mendapatkan perhatian pemerintah baik keperdulian kita masih ada, sehingga pemerintah daerah maupun pusat, APH, instansi terkait diakui di mata masyarakat", pungkasnya.

Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update