Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Sulteng Mulai Lakukan Penyelidikan Terhadap Sejumlah Oknum Pejabat Buol Terkait Kasus Dugaan Peminjaman Dana Ke Pihak Ketiga

11/16/2023 | 16:32 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T09:32:59Z



Penulis Suleman Dj.Latantu 

Palu, AlasanNews com, Penyidik  Polda Sulawesi Tengah secara resmi telah melayangkan surat panggilan terhadap  sejumlah pejabat Pemda Buol sehubungan  kasus dugaan  pinjam.meminjam dana sekitar Rp 2 milyar kepada pihak ketiga AL. 

Dalam surat pemanggilan itu, AL sebagai pelapor peminjaman dana untuk pembayaran kelebihan pembebasan tanah rumah nelayan di Kabupaten Buol tahun 2017 

Sejumlah pejabat dimaksud yang notabene adalah panitia pembebasan tanah tersebut, diantaranya 3 oknum pejabat yang masih aktif, dan 2 lainnya sudah pensiunan, masing masing berinisial Ar, SR, Asr, dan 2 pensinan lainnya HL, dan Ir 

" Jadi pemanggilan terhadap mereka itu  masih tahap penyelidikan untuk untuk dimintai/  klarifikasi terkait laporan yang masuk. Dan proses lidiknya baru berjalan 16 hari"jelas Kasubid Penerangan/Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada media ini via WhatsApp 

Seperti diberitakan sebelumnya, masih ingat masalah pembebasan tanah rumah nelayan di Kabupaten Buol Sulteng tahun 2017. 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, proses pembebasan lahan tanah tersebut masih menyisahkan masalah dan hingga ini saat belum ada penyelesaianya. 

Sebuah sumber mengatakan, masalah itu  tak lain adalah urusan pinjam meminjam dana dari pihak ketiga AL untuk pembayaran kelebihan pembebasan tanah tahun 2017  yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Pemkab Buol yang notabene panitia pembebasan tanah  kala itu.  

Bahkan akibat belum adanya penyelesaian pengembalian pinjaman tersebut, saat ini  prosesnya sudah masuk ke Polda Sulteng untuk penyelidikan. Dan selanjutnya penyidik Polda Sulteng sudah melakukan pemanggilan terhadap  salah satu pejabat untuk dimintai keterangan/klarifikasi

Sumber itu menambahkan, besarnya nilai pinjaman terhadap AL kala itu sekitar Rp 2 miliar. Dan nilai yang sudah dibayarkan melalui kompensasi proyek tahun 2018 baru sekitar 10 persen  dari total pinjaman sebesar Rp 2 miliar.

"Jadi pengembalian pinjaman itu baru sekitar 10 persen yang dibayarkan.Dan selebihnya belum dibayarkan hingga saat ini" jelasnya

Sementara salah seorang mantan pejabat yang tergabung sebagai tim pembebasan tanah nelayan kala itu  kepada media ini mengaku bahwa peminjaman dana  itu benar adanya.

"Memang benar waktu itu ada peminjaman dana kepada AL oleh tim pembebasan. Dan peminjaman itu dilakukan sesuai arahan pimpinan kala itu" tuturnya kepada media ini via telpon ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update