Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Preservasi Jalan Tolitoli Silondou APBN BPJN Sulteng 2023/2024 Rp 243, 2 M Material Digunakan PT Akas Miliki SIPB

11/22/2023 | 12:11 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-22T20:57:58Z



Tolitoli, Alasannews.com- Manager Proyek PT AKAS Rory Habibuw, ST menepis jika perusahannya dalam mengerjakan proyek preservasi jalan Batas Tolitoli-Silondou, 34,100 KM  tahun APBN 2022- 2024   dengan nilai kontrak Rp 243,2 Miliar menggunakan material tidak didukung IUP menyebabkan kualitas jalan tak sesuai spesifikasi standar jalan nasional.

"Untuk material pekerjaan pasangan batu dan pasangan batu mortar materialnya PT Akas miliki bukab IUP tapi SIPB gunakan quarry dari empat lokasi dan materialnya sudah di uji di Lab UPTD Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli, dan hasil pengujian material tersebut bisa di pakai untuk pekerjaan jalan yang kami sedang kerjakan." kata Roy kepada koran berita Alasannews.com lewat pesan WhatsApp Selasa (20/11/2023) menepis isu jika pekerjaan jalan yang sedang dikerjakan diduga gunakan material tanpa izin.

Menurut Roy sebelum mengerjakan proyek ini pihaknya harus melengkapi izin SIPB, hal ini untuk menjaga kualitas pekerjaan preservasi Tolitoli Silondou. SIPB dimiliki untuk 4 lokasi quarry masing-masing: lokasi Quarry Desa Silondou,Tanjung Kulon, Dadakitan dan Janja.

"Sebab kualitas batu tak bisa dinilai hanya secara visual harus di ambil sampel dan di uji di laboratorium UPTD Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli dan hasil lab itu kami miliki" kata Roy

PPK PJN 1 Tolitoli Silondou Ari Subarda yang dikonfirmaai mengatakan, untuk SIPB PT Akas sudah ada dan untuk spek material sebelum dipakai pasti di lakukan pengujian terlebih dahulu.

"Kalau pengawasan kami tidak kurang-kurang bahkan kami juga dibantu konsultan pengawas. kalau  soal SIPB bisa langsung ke kontraktor penyedia" kata Ari Subarda PPK PJN 1 Tolitoli Silondou kepada koran berita Alasannews.com Selasa (20/11/2023) lewat pesan WhatsApp

Sebelumnya Ahmad Pombang Ketua LSM Bumi Bhakti Tolitoli mengatakan hasil penelusuran pihaknya terkait pekerjaan proyek infrastruktur dalam pengawasan BPJN Sulteng preservasi jalan Batas Tolitoli-Silondou panjang jalan 34,100 KM  tahun APBN 2022- 2024  kontraktor penyedia PT AKAS nilai kontrak Rp 243,2 Miliar diduga material batu dan sirtu tidak sesuai spesifikasi standar jalan nasional karena tanpa didukung IUP, juga gunakan batu dumato untuk pembuatan drainase.

"Untuk kegiatan pengambilan sirtu galian c diduga PT.Akas sejak melakukan kegiatan tidak  memiliki ijin dibeberapa titik pengambilan material. Begitu juga untuk material batu yang digunakan pada saluran drainase diduga kuat tidak sesuai spesifikasi karena yang digunakan bukan batu kali tapi batu dumato yang mudah pecah dan hancur serta mengandung tanah" kata Ahmad Pombang dari LSM Bumi Bhakti Tolitoli kepada Alasannews.com Sabtu (18/12/2023)

Menurut Ahmad Pombang kalau tidak salah perizinan galian batu PT.akas ada perbaikan melalui OSS perbaikan berupa perubahan beberapa titik koordinat yang tidak sesuai dirubah menyesuaikan dengan titik pengambilan sebenarnya, dan diduga PT . AKAS saat ini belum meng-upload persyaratan yang diminta OSS, artinya kalau belum di upload berarti ada pelanggaran selama ini.

"Pihak kami akan terus lakukan pengawsan secara tidak langsung apakah material batu sirtu digunakan pihak kontraktor penyedia proyek ini sesuai dengan SIPB yang dimiliki. Hal ini kami lakukan untuk kualitas jalan didaerah ini sebagai nadi ekonomi logistik yang dibiayai negara ratusan miliar bisa sesuai spesifikasi standar mencegah jalan jangan sampai baru dikerjakan dua tahun kemudian sudah mulai rusak" kata Ahmad Pombang kepada koran berita Alasannews.com lewat pesan WhatsApp Selasa (20/11/2023)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update