Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Lindungi Konsumen, Satuan Samapta Polres Melawi Patroli ke SPBU dan Bengkel

4/02/2024 | 12:00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-02T05:00:07Z
Sat Samapta Polres Melawi Sambangi Bengkel Guna Mencegah Penjualan Pelumas Oplosan yang Dapat Menyebabkan Kecelakaan
Sat Samapta Polres Melawi Sambangi Bengkel Guna Mencegah Penjualan Pelumas Oplosan yang Dapat Menyebabkan Kecelakaan

MELAWI POLDA KALBAR , Alasannews.com - Menghadapi momen mudik Lebaran 1445 H/2024, Satuan Samapta Polres Melawi telah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan melindungi konsumen jelang momentum mudik Lebaran 1445 H/2024. Pada Selasa (2/4), Dengan melaksanakan patroli dialogis yang bertujuan memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU dan bengkel motor dan mobil di wilayah tersebut.


Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Samapta Polres Melawi, IPTU Bhakti Juni Ardhi, menegaskan pentingnya pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen, khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan. Salah satu fokus utama adalah untuk menghindari pemakaian pelumas tak berkualitas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU dan bengkel agar tidak melakukan tindakan curang yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan menggunakan jasa SPBU dan bengkel saat perjalanan mereka.


Patroli dialogis ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan pemangku kepentingan lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan, terutama selama masa mudik Lebaran.


Langkah preventif yang diambil oleh Satuan Samapta Polres Melawi merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi tindakan yang merugikan. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dan menyelamatkan banyak nyawa selama musim mudik Lebaran.


Red/Gugun 
(Humas Res Mlw Ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update