Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAD Kota Palu, Mengalami Penurunan

4/23/2024 | 07:42 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T00:42:43Z

 



Palu Alasan News. Senin siang (22/4) tepat pukul 13.00 Wita. DPRD Kota kembali agendakan Rapat Pansus, diruang sidang utama gedung parlemen kota Palu.

   Sidang yang dibuka Eman Lakuana selaku pimpinan sidang menyatakan sidang kali ini dihadiri sedikitnya lebih dari separuh anggota dewan kota, dengan demikian sidang telah korum.

   Pada persidangan ke VI, dewan senin itu walikota masih mewakilkan kepada salah satu Asisten.

   Padahal pansus tentang laporan pertanggung jawaban  kinerja walikota tahun 2023 itu sangat penting.

  Terbukti dengan ungkapan Ketua Pasus Jovie A Kekung pada sambutan tertulisnya menyatakan PAD kota Palu tahun 2023 begitu banyak penurunan. Bila dibanding PAD 2022 lalu.

   PAD 2023 kota Palu mencapai 352.579 Milyar dari target semula 402.579 Milyar. Jadi PAD kita tahun ini hanya 87% jika dibanding tahun 2022 lalu yang mencapai 110 %.Tentu saja hal ini harus mendapat perhatian Walikota dan seluruh OPD Kota Palu.

   Ujar Jovie A Kekung. dalam sidang  siang itu. Terjadinya penurunan PAD dikarenakan retribusi pajak kita yang rendah.

    Dimana pemda Kota menargetkan di tahun 2023 retribusi kota Palu berkisar 230 Milyar ternyata yang dapat terealisasi hanya 199 Milyar.

    Dengan adanya temuan mendasar ini, maka rekomendasi Pansus adalah pemerintah daerah harus menjalankan evaluasi menyeluruh atas kinerja OPD yang berkaitan dengan PAD Kota Palu kedepannya.

   Jovie juga mempertanyakan kalau ada beberapa aspirasi masyarakat yang telah melalui pembahasan. Anehnya tidak masuk pada tahun pembelanjaan kali ini. 

   Pada SIPD perencanaan dana aspirasi tersebut terdaftar. Namun pada SIPD penanggaran dana aspirasi itu samasekali hilang. Olehnya DPRD merekomendasikan agar dana aspirasi masyarakat, untuk dapat dimasukan pada SIPD anggaran tahun ini. Paling tidak di APBD Perubuhan 2024. (Azet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update