Pontianak,Alasannews.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, bersama Ketua DPW Legatisi Kalimantan Barat, Edyy Ruslan, beserta sejumlah anggota Legatisi dan awak media, hari ini memenuhi undangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan berlangsung di kantor DLHK yang berlokasi di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dua surat yang telah dikirimkan oleh DPP Legatisi Indonesia, yaitu surat nomor 054/DPP-Legatisi/VIII/2024 tertanggal 30 Juli 2024, yang berisi permohonan audiensi, serta surat nomor 055/DPP-Legatisi/VIII/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, yang berisi permohonan pertemuan terkait keberadaan bangunan Aming Coffee di taman Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung diaula gedung balai Dinas lingkungan hidup dan kehutanan di jalan Sultan Abdurrahman Pontianak Kalimantan Barat pada Rabu (21/8/2024) ini,
Akhyani, BA, selaku Ketua DPP Legatisi Indonesia, menyampaikan pandangannya terkait permasalahan yang diangkat. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut dari segi legalitas dan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkannya.
"Sebagai lembaga yang fokus pada pencegahan korupsi dan penegakan hukum, Legatisi Indonesia menilai perlu adanya transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan ruang publik dan pengelolaan lingkungan," ujar Akhyani dalam pertemuan tersebut.
Akhyani juga menegaskan bahwa Legatisi Indonesia siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DLHK Provinsi Kalimantan Barat, untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta kelestarian lingkungan.
Sementara Itu di tempat yang sama Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, MH, dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa semua informasi terkait permasalahan yang diangkat telah disampaikan secara jelas kepada Ketua DPP dan Ketua DPW Legatisi. "Alhamdulillah, dari pertemuan ini semua sudah jelas. Semua informasi yang perlu disampaikan telah kami sampaikan, dan teman-teman dari Legatisi juga telah menerima informasi tersebut dengan baik," ujarnya.
Pertemuan ini adiyani juga menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan tidak hanya dari internal pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak eksternal seperti media dan mitra kerja lainnya. "Kami tidak pernah menyebut mereka sebagai LSM, tetapi sebagai mitra. Ini adalah hal yang baik untuk kita ke depan, bersama-sama mengawal pembangunan yang ada di Kalimantan Barat," tambah Ir. Adi Yani.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mengenai pengelolaan kawasan sekitar Pendopo, termasuk proses pengelolaan dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari areal yang dikelola oleh pihak ketiga. "Semua proses dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan sudah kami sampaikan dengan jelas," tutup Ir. Adi Yani.
Pertemuan ini berlangsung dengan baik dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:Kadis DLHK Provinsi Kalbar
Inpekturat Provinsi Kalbar
Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kalbar
Kepala BKAD kalbar
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kallbar
Kepala Sat Pol PP Provinsi Kalbar
Kadis PUPR dan Penataan Ruang Provinsi Kabar
Kadis PUPR dan TATA RUANG Kota Pontianak
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak
Sekretaris DLHK Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Pengendalian Perencanaan DLHK Provinsi Kalbar
Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan DLHK Provinsi Kalimantan Barat
Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Diharapkan, pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya perlindungan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat.
(M.supandi/jaiyadi)
Editor/Gugun




