Alasannews.com||BANYU ASIN – Aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di Jalan Tebokan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyu Asin I, Sumatra Selatan, diduga berlangsung tanpa hambatan meskipun telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Gudang yang beroperasi setiap hari ini diduga menjadi pusat penampungan CPO dari mobil tangki yang keluar-masuk wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas ini disebut-sebut melibatkan jaringan mafia yang beroperasi secara terang-terangan. Bahkan, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa upaya pelaporan dan investigasi media terkait kegiatan ini sering mendapat respons negatif dari pihak-pihak tertentu.
"Kami sudah melaporkan aktivitas penimbunan ini, tetapi tidak ada tindakan tegas. Justru mereka menganggap remeh semua yang mencoba mengungkapnya," ujar narasumber tersebut pada Rabu (12/3/2025).
Warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, mengaku resah dengan aktivitas ilegal ini. Selain berdampak pada kerusakan jalan akibat mobil tangki yang hilir mudik, mereka juga menilai kegiatan ini merugikan negara dan masyarakat sekitar.
"Kami berharap aparat segera bertindak tegas, jangan sampai hukum tunduk kepada mafia minyak CPO ilegal," kata salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Banyu Asin maupun Kapolsek setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas penimbunan CPO ini.
Masyarakat dan tim investigasi berharap Kapolda Sumatra Selatan segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Instruksi dari Presiden dan Kapolri juga diharapkan dapat diimplementasikan guna menutup aktivitas ilegal yang diduga merugikan negara serta lingkungan sekitar.
(Laporan: Erwan S)
Redaksi