Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekanan Pasar Galumpang Diperiksa, Dugaan Spesifikasi Bangunan tidak Sesuai

| 16:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T11:19:56Z

 


  • Kasi Pidsus Kejari Tolitoli, Imran Adiguna SH MH

ALASANnews  Tolitoli - Mantan rekanan proyek Pasar Galumpang, Beny Candra, akhirnya diperiksa oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (30/4/2025). Ia dimintai keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan pasar yang pernah dikerjakannya.


"Ya, Beny kita periksa tadi sekitar 7 sampai 8 jam terkait dugaan tidak sesuainya spesifikasi Pasar Galumpang yang dia kerjakan beberapa tahun lalu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tolitoli, Imran Adiguna SH MH, kepada media.

Adiguna menjelaskan bahwa Beny dicecar sekitar 30 pertanyaan sejak pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap proyek pembangunan pasar yang kini menjadi sorotan.

"Sejumlah orang juga telah kami periksa, termasuk dari Dinas Perdagangan," tambahnya.

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Tolitoli. "Nanti akan kami sampaikan," ujar Adiguna.

Untuk diketahui, proyek Pasar Galumpang sempat menjadi polemik yang berujung ke meja hijau. Dalam putusan pengadilan, Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli dinyatakan harus membayar kepada Beny setelah terjadi sengketa kontrak proyek tersebut.***

×
Berita Terbaru Update