Alasannews.com|Singkawang, Kalimantan Barat - Praktisi hukum dan sejumlah elemen masyarakat menyuarakan kritik keras terhadap maraknya praktik judi mesin tembak ikan yang makin terbuka di berbagai titik di Kota Singkawang.
Fenomena ini dinilai mencederai komitmen pemberantasan perjudian yang sebelumnya telah ditegaskan oleh Kapolda Kalimantan Barat.
“Tidak ada toleransi bagi praktik perjudian. Atensi Kapolri adalah perintah yang harus dilaksanakan, bukan diabaikan,” tegas Syarifudin, S.H., praktisi hukum, saat dimintai tanggapan pada Jum'at, (9/5/2025).
Pernyataan ini merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian tanpa kompromi. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pantauan masyarakat menunjukkan bahwa lokasi judi mesin tembak ikan di Kota Singkawang tidak hanya semakin terang-terangan, tetapi juga diduga kuat mendapat pembiaran. Salah satu lokasi yang mencolok terletak di depan Jembatan Timbang, Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada wilayah yang seolah kebal hukum, maka penindakan harus lebih keras. Ini bukan persoalan kecil, tapi pertaruhan wibawa institusi penegak hukum,” tegas Syarifudin.
Selain itu, aktivitas serupa juga dilaporkan marak di kawasan Jalan Kopisan Sedau, Jalan P. Belitung Pasiran, Kridasana, dan Jalan Tani, yang tersebar di wilayah Singkawang Selatan dan Barat. Warga menyebut lokasi-lokasi tersebut sebagai pusat judi yang telah beroperasi secara sistematis dan terorganisir.
Masyarakat menilai aparat penegak hukum di Kota Singkawang lamban dan terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal ini. Kekecewaan terhadap aparat kian memuncak karena penindakan yang dijanjikan tak kunjung terlihat nyata.
“Atensi Kapolri bukan formalitas. Itu adalah arahan institusional yang wajib dilaksanakan hingga ke level wilayah. Jika diabaikan, itu bentuk pembangkangan terhadap garis komando,” ujar Syarifudin.
Ia mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera menurunkan tim gabungan guna menyisir dan menutup seluruh aktivitas perjudian di Singkawang.
“Kapolda tidak boleh tinggal diam. Sudah saatnya bertindak cepat dan tegas demi menyelamatkan wajah hukum di Kalimantan Barat, khususnya di Singkawang. Kota ini harus bersih dari praktik perjudian,” pungkasnya.
Tim-Limputan(IWOI)
Red/Kalbar