Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembungkaman dan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis Hendly Mangkali: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Sulawesi Tengah

| 10:40 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-03T03:44:37Z

 



ALASANnews, PALU--Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id mendapat kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah. Hendly dilaporkan ke Polda Sulteng oleh anggota DPD RI, Febrianti Hongkiriwang, yang juga merupakan istri Bupati Morowali Utara, setelah memuat berita terkait dugaan perselingkuhan di Morowali Utara.

Ironisnya, laporan tersebut menggunakan UU ITE Pasal Pencemaran Nama Baik, hanya karena Hendly membagikan tautan berita tersebut melalui akun media sosial pribadinya.

Ketua AMSI Sulteng, Mohammad Iqbal, menilai tindakan ini sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Apa yang dilakukan Hendly adalah kerja jurnalistik yang dijamin oleh UU Pers. Mengkriminalisasi jurnalis hanya karena membagikan karyanya di media sosial merupakan kemunduran serius dalam praktik demokrasi,” tegas Iqbal.

Senada, Ketua JMSI Sulteng, Murthalib, menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras laporan tersebut.

“Kalau jurnalis bisa dikriminalisasi hanya karena memberitakan sesuatu yang menjadi kepentingan publik, maka siapa lagi yang akan berani menyuarakan kebenaran? Ini bukan hanya soal Hendly, ini soal masa depan kebebasan pers di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara, SH, MM, melalui Sekretaris SMSI Sulteng, Andi Attas Abdullah, S.I.Kom, mendesak aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur.

“Pers memiliki jalur penyelesaian melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana. Kami mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan proses ini dan mengembalikannya ke koridor yang sesuai dengan UU Pers,” tegas Andi Attas.

Ketiga organisasi pers tersebut—AMSI, JMSI, dan SMSI Sulteng—menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersolidaritas dalam mendukung Hendly Mangkali. Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan serta meminta aparat penegak hukum bertindak bijak dan tidak membawa kerja jurnalistik ke ranah pidana yang justru mengancam kebebasan pers di Indonesia.***


×
Berita Terbaru Update