Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

| 20:50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-27T13:55:53Z


Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus‼️🔴
Alasannews.com|Kubu Raya — Iwan Rahman, warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya atas perhatian dan tindakan cepat terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya, SN (15), yang masih di bawah umur.


Kasus ini pertama kali diketahui pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan tindak pelecehan tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang. Hingga kini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya.

Kepada sejumlah awak media pada Kamis (24/7/2025), Iwan menyampaikan rasa leganya karena laporan tersebut telah mendapat atensi dari aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada APH, KPAID Provinsi Kalbar, dan KPAID Kubu Raya atas respons cepat dan kepedulian mereka. Anak saya adalah korban, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Iwan dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa kehadiran KPAID sangat berarti dalam proses pendampingan psikologis maupun bantuan hukum terhadap keluarganya.

“Sebagai orang tua, saya hancur melihat anak saya harus mengalami hal seperti ini. Tapi saya percaya, dengan dukungan semua pihak, keadilan akan berpihak pada kami,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Kubu Raya, Aiptu Endang Periode, S.I.Kom., M.Sos., saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025) sore, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari lima orang yang diduga terkait kasus ini.

“Sudah lima orang kami mintai keterangan. Masih ada dua orang lagi yang dalam waktu dekat akan kami panggil,” jelas Endang.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meski kasus ini telah bergulir cukup lama, pihak keluarga korban masih terus menaruh harapan besar agar keadilan dapat ditegakkan. Mereka berharap agar pelaku yang terlibat dalam dugaan pelecehan ini dapat segera diproses hukum secara transparan dan tuntas.

Sumber : Pihak Korban 
Red/Gun*
×
Berita Terbaru Update