Penulis : SULEMAN DJ.LATANTU
Buol, Alasanews. Com.. Pemerintah Kabupaten Buol kembali memaksimalkan fasilitas Mall pelayanan publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Buol
Maksimalisasi Mall pelayanan publik dilakukan Pemda Buol melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dirjen Pajak Kanwil DJP Sulutenggo dan Malut yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak Palu Jum'at, 26 September 2025
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik yang telah dibangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Buol bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Karena dengan adanya MPP masyarakat yg membutuhkan pelayanan sudah tersedia pada MPP, ujar Bupati
Dan terkait Kerjasama dengan KP2KP Bupati Buol menyampaikan terima kasih atas support yg diberikan dan semoga dengan adanya PKS ini akan memberikan nilai tambah bagi kemajuan daerah Kabupaten Buol.
Sementara itu Kanwil DJP Sulutenggo dan Maluku Utara Eureka Putera, P. hd menyatakan mengapresiasi dilaksanakannya PKS ini dan akan memberikan support dalam rangka memaksimalkan MPP Kabupaten Buol.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak Dirjen Pajak akan tetap memantau bahkan memberi penekanan kepada perusahaan perusahaan yang besar untuk berinvestasi di Buol agar taat mematuhi kewajibannya sehingga memberikan dampak positif kepada daerah Kabupaten Buol, imbuhnya***


