Penulis : Suleman Dj. Latantu
Buol ALASANNEWS com. Dua surat dengan isi berbeda muncul terkait rencana survey areal HGU PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu.
Surat pertama, yang dikeluarkan PT HIP pada 10 September 2025, berisi pemberitahuan rencana survey HGU untuk verifikasi lahan dan batas wilayah.
Sehari kemudian, pada 11 September 2025, Pemerintah Desa Lonu mengeluarkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap kegiatan survey tersebut. Dalam suratnya, desa menegaskan belum pernah menerima salinan resmi HGU dari BPN, sehingga menolak setiap kegiatan survey di wilayah mereka.
Desa juga menambahkan bahwa apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan, mereka tidak bertanggung jawab. Dua surat dengan sikap berbeda ini kini menjadi perhatian bersama.
Mimin sih berharap semua pihak dapat duduk bersama agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat ***


