Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Buol Bersama Pemprov Sulteng Melalui Dinas Cikasda Bangun Irigasi Air Terang - Buol Tahun 2025

| 10:34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-25T03:50:59Z


Penulis : SULEMAN DJ. LATANTU 

Buol ALASANNEWS Com. Pemerintah Kabupaten Buol bekerja sama dengan Pemprov Sulteng melaksanakan program pembangunan irigasi Air Terang tahun 2025


Program pembangunan irigasi itu secara tehnis dilaksanakan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Propinsi Sulteng 


Adapun  nilai pagu kontrak yang dialokasikan untuk pembangunan irigasi adalah sebesar Rp 14.018 milyar lebih yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng tahun 2025. 


Dan pelaksanan operasional kegiatan pembangunan itu dilaksanakan CV Cemerlang Abadi Konstruksi selaku perusahaan kontraktor pemenang tender dengan batas waktu pelaksanaan selama 145 hari kalender 



Menyusul terkait pembangunan irigasi tersebut Pemerintah Kabupaten Buol bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menggelar rapat teknis terkait pembahasan dokumen lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk rencana pengembangan Daerah Irigasi Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. 



Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni melalui Zoom Meeting dan tatap muka di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buol, Senin (22/9).



Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sunarjo S. Raukang, SH  Rapat teknis ini diinisiasi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, 


Sementara penyusunan dokumen lingkungan difasilitasi oleh konsultan CV. Meta Metrik Konsultan. 


Hadir dalam rapat tersebut Tim Teknis DLH, perangkat daerah terkait, Camat Tiloan, pemerintah Desa Air Terang, serta perwakilan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini bagian penting untuk memastikan penyusunan dokumen pengembangan Daerah Irigasi Air Terang berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan memperhatikan aspirasi masyarakat.


Penerbitan persetujuan lingkungan atas dokumen UKL-UPL tersebut diproses melalui aplikasi Amdalnet, yang telah terintegrasi dengan sistem ***

×
Berita Terbaru Update