Penulis : Suleman Dj. Latantu
Buol, Alasanews com. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah selesai.
Hasil seleksinya pun sudah diumumkan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti tes pegawai diberbagai instansi yang ada, termasuk di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah
Namun usai hasil tes PPPK 2024 diumumkan, ditengarai banyak honorer siluman di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Buol yang lulus dalam seleksi ini ketimbang para pengabdi yang sudah lama.
Bahkan ada diantaranya sejumlah aparat di salah satu desa yang dinyatakan lolos. Padahal selama ini mereka hanya mengabdi sebagai aparat desa berdasarkan SK Kepala Desa setempat.
"Terus terang pak, tahun ini ada sejumlah aparat Desa di desa kami yang ikut seleksi PPPK, dan mereka dinyatakan lolos. Yang saya pertanyakan, bagaimana mungkin mereka bisa ikut seleksi dan dinyatakan lolos. Sementara saya tau persis mereka selama ini hanya mengabdi di desa sebagai aparat berdasarkan SK Kepala Desa" ujar sebuah sumber kepada media ini.
Sementara Kepala Bidang Manajemen Administrasi Kepegawaian pada BKPSDM Buol, Badrun S.Sos, mengatakan, sesuai ketentuan peraturan dalam hal rekruitmen peserta seleksi PPPK, pihaknya tidak mengakomodir peserta berdasarkan SK Kades.
"Jadi, kalaupun ada aparat desa yang ikut dan lolos PPPK, sepertinya mereka ada SK Camat dan penempatanya di Kecamatan dan diperkuat dengan SK dan SPTJM dari Camat" ujar Badrun kepada media ini.***


