Alasannews.com | Pontianak, KALBAR – Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pekerjaan proyek turap di Gang M. Yasin, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, yang disebut “asal jadi” dan “tidak sesuai spesifikasi”, pihak terkait memberikan penjelasan untuk meluruskan beberapa informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.(17/11)
Pihak pelaksana menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan yang tengah berjalan mengacu pada dokumen kontrak serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Sejumlah kendala teknis di lapangan memang terjadi, namun hal tersebut merupakan bagian dari proses konstruksi yang masih berlangsung dan akan diperbaiki sesuai prosedur sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.
Terkait adanya temuan retak pada beberapa bagian turap serta penumpukan material di tepi jalan, pelaksana menjelaskan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap penataan dan belum merupakan kondisi akhir pekerjaan. Proses pengecekan mutu material serta perbaikan terhadap bagian yang dianggap kurang layak sudah masuk dalam rencana tindak lanjut internal.
Sementara itu, mengenai isu pekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3), pihak pelaksana menegaskan bahwa penggunaan K3 merupakan standar wajib dan telah diinstruksikan kepada seluruh pekerja. Bila terdapat pekerja yang tidak mematuhi standar tersebut, hal itu akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi pengawasan internal di lapangan.
Pihak pelaksana juga menambahkan bahwa komunikasi melalui pesan singkat yang sebelumnya belum terbalas bukan merupakan bentuk ketidakinginan memberikan keterangan, melainkan karena tim masih berada di lapangan dan fokus pada tahapan pekerjaan saat itu. Pelaksana menyatakan siap memberikan keterangan resmi apabila diperlukan.
Melalui klarifikasi ini, pihak terkait berharap masyarakat tetap mendapatkan informasi yang seimbang serta memahami bahwa proses pembangunan masih berjalan dan seluruh temuan akan dievaluasi untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standar mutu yang telah ditetapkan.
sumber Informasi :
Tim investigasi Liputan
Red/Tim*


