Alasannews.com | PONTIANAK — Proyek pembangunan turap beton di Jalan Pemda, Gang M. Yasin, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan. Proyek yang dibiayai APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.(16/11).
Proyek tersebut tercatat dalam dokumen kontrak Nomor 600.2.10.2/PPK/SPK/Saluran/Gg.M.Yasin/DPRKP.B/ABPD/2025, dengan nilai pagu sebesar Rp197.961.000. Kontrak ditandatangani pada 2 Oktober 2025. Namun, hasil pantauan tim investigasi di lapangan menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spek.
Pada area pembangunan, tim media mendapati ukuran lebar dan ketebalan turap yang diduga tidak sesuai standar teknis. Sejumlah bagian mini pile tampak tidak seragam dan terindikasi menggunakan material dengan kualitas di bawah standar.
"Turap ini seperti dikerjakan asal-asalan. Ketebalannya tidak sama, dan banyak bagian yang terlihat tidak mengikuti ukuran seharusnya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga memperlihatkan adanya retakan dan pecah pada papan turap di bagian bawah, yang mengindikasikan potensi cacat mutu dan kegagalan struktur bila dibiarkan.
Selain dugaan penyimpangan teknis, para pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3). Padahal, K3 merupakan standar wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR dan UU Ketenagakerjaan.
“Pekerja bekerja tanpa helm dan sepatu safety. Ini sangat berbahaya dan jelas melanggar aturan,” tambah warga lainnya.
Warga juga mengeluhkan penumpukan material mini pile di tepi jalan tanpa adanya rambu-rambu peringatan. Kondisi ini dianggap membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Material menumpuk di pinggir jalan tanpa tanda apa pun. Sudah beberapa kali hampir terjadi kecelakaan,” sambung warga tersebut.
Praktik-praktik tersebut dianggap sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan oleh dinas teknis maupun konsultan pengawas proyek. Padahal, pengawasan merupakan elemen krusial untuk memastikan kualitas, keselamatan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Dinas seharusnya menurunkan tim pengawas secara berkala. Kalau perlu, berada di lokasi saat pekerjaan dilakukan untuk meminimalkan penyimpangan,” kata warga.
Minimnya pengawasan ini juga diduga membuka ruang terjadinya pelanggaran spek, pengurangan mutu material, hingga potensi kerugian negara.
Upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan. Dinas terkait pun belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian spek ini.
Warga berharap pemerintah kota bertindak cepat sebelum kerusakan struktur kian parah dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Sumber: Tim Investigasi
Red/Tim*



