Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinsos Kab.Ketapang Disorot : (Bansos) PKH BLT-DS, BLT Kesra, Teindiksi Dugaan Syarat Penyimpangan, Dan Unsur (KKN)!?

| 10:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T03:56:15Z



Alasannews.com | Ketapang - Diduga syarat penyimpangan dan unsur KKN sejumlah Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Ketapang yang diduga adanya indikasi kongkalikong dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran, serta dilakukan oleh Oknum-oknum Pemerintah Desa, RT-Rt disetiap Desa, seperti penyaluran bantuan diantaranya yaitu, PKH, BLT Kesra, BLT Ds, serta bantuan-bantuan lainnya yang dipenuhi Mapia (Bansos) menjadi bisnis terselubung kepentingan bagi para oknum-oknum yang tidak Bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan keluarga-keluarga mereka dari pada lebih mengedepankan bagi para masyarakat yang sepantasnya menerima manfaat.


Adapun hal ini lebih banyak diperankan oleh para RT-Rt di setiap Desa, seperti yang terjadi di RT-Rt yang ada di GG.Amal jln Gajah Mada GG.Amal Desa Sukabangun luar, yang setiap tahunnya diantaranya menjadikan kesempatan ini mendahulukan kepentingan pribadi serta keluarga mereka, dan tentu hal ini bukan lah menjadi rahasia umum lagi bagi warga setempat.


Yang dimana dari stiap per-KK, bagi kluarga RT yang berkuasa satu rumah semua mendapatkan bantuan tanpa pandang bulu, sehingga ini menjadi konflik kecemburuan sosial, sorotan tajam dilapisan element masyarakat Kabupaten Ketapang.


Diduga Sejumlah (Bansos) Bantuan Sosial menjadi sarang siluman selama bertahun-tahun menjadi tempat ajang korupsi, unsur (KKN) Dinas Sosial Ketapang Kalimantan Barat (KAL-BAR), adanya dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta tidak amanah dalam menyalurkan bantuan, adapun diantaranya di pemerintah Desa termasuk RT-Rt dan juga Kepala Desa dari sejumlah Desa yang dari rata-rata lebih mementingkan perindividu, serta mendahulukan keluarga mereka dari pada azas manfaat dari masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan bantuan serta membutuhkan.


Hal ini memicu dugaan bahwa, tidak menutup kemungkinan selama ini adanya indikasi kerja sama antara pihak Dinas Sosial Ketapang kongkalikong bersama oknum-oknum Kades maupun perangkat Desa baik RT-Rt menjadikan kesempatan ini untuk mengedepankan kepentingan pribadi serta keluarga dan orang-orang terdekatnya untuk mendapatkan semua menguasai dari segala bantuan.


Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, banyaknya kejanggalan, unsur penyimpangan yang secara tidak adil bagi sipenerima manfaat, tiada lagi kebijakan pemerintah serta bantuan yang seharusnya sudah sejak lama sangat membantu, malah hanya sebagian kecil saja warga yang layak dari mereka mendapatkan bantuan, yang seharusnya program bantuan pemerintah pusat ini bisa mensejahterakan rakyat malah demi untuk kepentingan pribadi.


Tanpa kita sadari dari waktu-kewaktu, tahun demi tahun sampailah belasan tahun hal ini menunjukkan salah satu tingkat kasus terbesar di Indonesia terutama di Kabupaten Ketapang, dan tidak menutup kemungkinan bisa juga terjadi untuk di Daerah-daerah tempat lainnya yang bisa saja mengalami hal yang sama untuk disetiap wilayah yang ada Indonesia.


Hal ini merupakan kejahatan yang bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara, diakibatkan tidak tepat sasaran kepada sipenerima manfaat, tidak terealisasikan dengan baik hingga buruknya tingkat kesejahteraan masyarakat, memperluas kemiskinan diakibatkan ulah dari tangan-tangan kotor yang tidak amanah dalam menyalurkan program bantuan.


Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat serta hasil investigasi di lapangan, pantauan kacamata tim media, sejumlah keterangan dari masyarakat, Dari lansia, baik masyarakat miskin yang seumur hidupnya tidak pernah mendapatkan Bansos Bantuan Sosial sama sekali, yang kebanyakan dari keluarga terutama keluarga setiap RT yang lebih diutamakan bahkan dari orang tua, kakek nenek RT, anak istri/suami, kakak adik bahkan ada yang satu kluarga RT mendapatkan bermacam-macam bantuan setiap tahunnya, bahkan yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan dari PKH/ BLT tidak pernah mendapatkan lagi yang padahal dianggap layak mendapatkan bantuan tsb, malah dihapuskan.


Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan berdasarkan Laporan masyarakat menerangkan, dari semua keluarga oknum RT dan Penjabat terkait secara turun-temurun selamanya terkesan ditanggung dan dipasilitasi oleh pemerintah yang kami anggap buta serta pembiaran terhadap rakyat, yang terkesan mengatasnamakan masyarakat yang kurang mampu, program bantuan dari pemerintah pusat bertujuan baik untuk mensejahterakan masyarakat, namun malah tidak tepat sasaran, yang mirisnya menerima azas manfaatnya dari segelintir/segelompok orang-orang yang tidak bertanggung jawab serta tidak amanah, sekedar memberi kenyamanan bagi orang yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin dan menjerit.


Adapun harapan Masyarakat agar program dari macam-macam sgala bantuan agar di rolling kepada setiap penerima manfaat setiap tahunnya, serta di data langsung oleh Dinas Sosial, di awasi oleh inspektorat kabupaten Ketapang, APH instansi terkait, dan di monitoring kontrol sosial diantaranya semua kebebasan pers/media yang dilibatkan untuk wilayahnya masing-masing agar diberikan kebebasan dalam mengawasi keuangan negara agar terealisasi dengan baik, transferansi Desa tanpa adanya indikasi-indikasi penyimpangan, menghindari kecemburuan serta komplik sosial di kalangan masyarakat, jika adanya temuan baik penyimpangan yang dilakukan pelaku Tindak Pidana korupsi harus siap menerima konsekuensinya serta bertanggung jawab berdasarkan pasal dan UU yang berlaku Dimata hukum.


Tim media sudah melakukan konfirmasi berkali-kali ke pihak Dinas terkait namun mirisnya Kepala Dinas selalu tidak berada di tempat, dengan dalihnya sibuk rapat serta keluar kota dan bermacam alasan, hingga dari tim media meminta nmor baypon via WhatsApp messenger untuk komfirmasi lebih lanjut, bahkan tidak ditanggapi oleh pihak Dinsos Kabupaten Ketapang.


Adapun kasi perwakilan yang membidangi yaitu Febri Rabu, 10 Februari 2025 tepat di ruangannya tidak berani memberikan keterangan bahkan saling lempar bola, silahkan ke Bu Asih selaku Kepala Dinas saja, jelaskan, bahkan saya tidak berani memberikan keterangan tanpa adanya perintah baik mendahului beliau Kepala Dinas, apalagi tanpa seijin darinya, walaupun hanya sebatas diskusi"! sehingga munculnya pertanyaan besar ada apa dibalik ini? pungkasnya.


Oleh : Teguh

Editor : Gugun

×
Berita Terbaru Update