Penulis Sultan
Buol, Pembangunan jamban/toilet beserta sanitasi SDN 5 Gadung di Desa Labuton Kabupaten Buol rampung 100 persen.
Penyelesaian Pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan penyedia jasa CV. Gadung Bintang Timur tahun 2025 itu rampung 100 persen sebelum berakhir kontrak selama 100 hari kalender
Pembangunan jamban itu dibiayai APBD Buol/DAU Earmak tahun 2025 sebesar Rp 129, 279, 100.
Menurut PPK Wahyudi, ST. pekerjaan jamban oleh perusahaan CV Gadung Bintang Timur patut diacungi jempol karena penyelesaian dapat dilakukan 100 persen sebelum berakhir kontrak selama 100 hari kalender.
" Alhamdulillah ini adalah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi rekanan lainnya. Lagi pula kualitas pekerjaanya bagus dan apa yang dipersyaratkan dalam kontak semuanya terpenuhi" ujar Wahyudi kepada media ini


