Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Buol Resmi Melantik Kadis Dikbud, Kadis Koperasi dan UMKM dan Kadis BPMdes

| 10:15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-12T03:15:18Z

 


Penulis Sultan 

Buol,Alasanews.com. Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin (12/1/2026). 


Pelantikan yang  berlangsung khidmat ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.


Adapun pejabat yang dilantik, yakni:


1. Moh. Singgara, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten 


2. Arfandi A. Wehantou, S.IP., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPM-Pemdes) Kabupaten Buol, dari jabatan sebelumnya sebagai Kabid Aset di BPKAD Buol 


3. Agus Zaenal Abidin, SE, MM sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buol, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Pemda Buol



Dikutip dari Tabe News, com   Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut murni merupakan kebutuhan organisasi, bukan didasari kepentingan lain.


“Ini semua adalah kebutuhan organisasi, bukan pikiran yang lain-lain. Jabatan itu tidak ada yang abadi. Hidup di dunia ini hanya sekali, roda organisasi dan roda kehidupan akan terus berputar. Hari ini seseorang berada di posisi tertentu, besok bisa saja berubah. Yang harus kita pertahankan adalah kinerja,” tegas Bupati.


Bupati juga menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan profesionalisme, kemampuan beradaptasi, serta membangun kerja sama lintas sektor dalam sistem pemerintahan daerah.


“Di mana pun kita ditempatkan oleh pimpinan, di situlah kita harus menunjukkan kinerja terbaik. Kita semua adalah bagian dari subsistem dalam sistem besar pemerintahan Kabupaten Buol, tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada komunikasi, kolaborasi, dan sinergi,” ujarnya.


Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan disiplin aparatur sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta segera membangun komunikasi internal guna mempercepat pelaksanaan program kerja.


Terkait kondisi keuangan negara dan daerah yang tengah menghadapi tantangan, Bupati meminta para pimpinan OPD untuk bekerja lebih kreatif, efisien, dan penuh tanggung jawab.


“Kondisi keuangan negara dan daerah sedang tidak mudah. Ini membutuhkan semangat kerja yang tidak biasa. Anggaran harus dikelola dengan baik, dan pimpinan OPD harus menjadi contoh bagi jajarannya,” pesannya.


Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buol Nomor 800.1.10.2/1./BKSDM/2026 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, serta rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.


Dalam keputusan tersebut, Bupati menetapkan pemberhentian dengan hormat pejabat dari jabatan lama dan mengangkat pejabat pada jabatan baru, disertai pemberian tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 Januari 2026.


Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala BKD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.


Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buol.

×
Berita Terbaru Update