Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengawasan Dipertanyakan, Tongkang Bauksit Masih Bersandar di Muara Teluk Melano!

| 18:38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T11:38:13Z

Alasannews.com | Kayong Utara, Kalimantan Barat – Sebuah kapal tongkang yang diduga bermuatan ribuan kubik bauksit dilaporkan berlabuh di pinggiran muara Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (20/02/2026).


Keberadaan tongkang tersebut menuai keluhan masyarakat, khususnya nelayan tradisional di Desa Nipah Kuning yang merasa aktivitas mereka terganggu.


Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, tongkang itu terlihat bersandar tidak pada titik yang semestinya, melainkan di area yang kerap menjadi jalur keluar-masuk kapal nelayan kecil.


Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mobilitas nelayan, terutama saat air surut maupun ketika arus pasang cukup deras.

Seorang warga Desa Nipah Kuning yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik berlabuh sembarangan bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan tongkang di pinggiran muara secara langsung berdampak pada aktivitas pencarian nafkah nelayan lokal.


“Padahal sudah sering kali kami ingatkan, jangan berlabuh sembarangan, sangat mengganggu sekali mata pencaharian nelayan kecil di sekitar perairan,” keluhnya.


Ia juga menambahkan, masyarakat pernah menyampaikan aspirasi secara resmi melalui audiensi bersama DPRD Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2022 terkait persoalan serupa.


“Kami juga pernah melakukan audiensi ke DPRD Kayong Utara pada tahun 2022 silam terkait berlabuhnya kapal tongkang di sembarang tempat. Kita berharap instansi terkait bisa memberikan sanksi tegas terhadap tongkang yang berlabuh di pinggiran muara Teluk Melano,” tegasnya.


Secara regulatif, aktivitas pelayaran dan tempat labuh kapal seharusnya mengacu pada ketentuan alur pelayaran serta zona labuh yang telah ditetapkan otoritas pelabuhan guna menjamin keselamatan pelayaran dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat pesisir. Pengawasan teknis di wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, termasuk Wilker Teluk Melano.


Namun demikian, saat awak media mencoba menghubungi Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang Wilker Teluk Melano untuk meminta klarifikasi, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh jawaban resmi.


Sampai berita ini ditayangkan, tongkang yang diduga bermuatan ribuan kubik bauksit tersebut masih terlihat berlabuh di pinggiran Muara Teluk Melano. Masyarakat berharap ada langkah konkret dari instansi terkait guna memastikan aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada perairan tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.



Sumber : Tim - Liputan 

Red/Tim*

×
Berita Terbaru Update