Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Atasi Kemiskinan di Parimo, Anwar Hafid: Wacana Legalkan Tambang Emas Agar Masyarakat Punya Lapangan Kerja dan Penghasilan

| 07:37 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-29T00:37:12Z

 


  • Gubernur H Anwar Hafid

ALASANNEWS, PARIMO – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, melontarkan wacana strategis untuk melegalkan seluruh aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Langkah berani ini diambil sebagai solusi konkret untuk membuka lapangan kerja luas sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.


Melalui pesan singkat WhatsApp kepada  Alasannews pada Sabtu (28/3/2026), Gubernur menegaskan bahwa visi ini merupakan keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam.


"Wacana ini demi membuka lapangan kerja guna memberi pendapatan bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Anwar Hafid.


Solusi Pengawasan dan Kesejahteraan


Gagasan besar ini sebelumnya telah dipaparkan Gubernur saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (27/03/2026). Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam berupa emas di Parimo harus dirasakan manfaatnya secara legal oleh rakyat.


“Di Parimo ini ada emas. Insyaallah emas ini akan saya legalkan supaya masyarakat memiliki mata pencaharian, dan lingkungannya bisa kita atur,” ungkapnya di hadapan warga.


Menurut Anwar Hafid, status ilegal yang saat ini menyelimuti sejumlah titik pertambangan justru menjadi kendala utama dalam kontrol pemerintah. Tanpa payung hukum yang jelas, pengawasan terhadap dampak lingkungan menjadi sulit dilakukan.


“Kalau tambang emas masih ilegal, kita sulit mengaturnya. Jadi solusinya, kita legalkan dulu, baru kita awasi,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode tersebut.


Mengikis Angka Kemiskinan di Parimo


Fokus utama dari kebijakan ini adalah pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data valid yang dikantongi Gubernur, Kabupaten Parigi Moutong saat ini memegang predikat sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sulawesi Tengah. Tak hanya itu, Parimo juga tercatat memiliki jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) tertinggi di provinsi tersebut.


“Parimo ini menjadi pekerjaan berat bagi saya. Angka kemiskinan tertinggi di Sulteng ada di Parimo. Rumah tidak layak huni terbanyak juga ada di sini. Semua sudah saya cek,” bebernya dengan nada prihatin.


Dengan legalisasi tambang, Anwar Hafid berharap ada lompatan ekonomi signifikan bagi warga Parimo. Sektor pertambangan yang terkelola dengan baik diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif sehingga angka kemiskinan dapat ditekan secara bertahap.


Legalisasi ini nantinya akan diikuti dengan regulasi ketat mengenai reklamasi dan prosedur penambangan ramah lingkungan, sehingga kekayaan alam Parimo tidak hanya menjadi berkah finansial sesaat, tetapi juga warisan yang terjaga bagi generasi mendatang.***

×
Berita Terbaru Update