Penulis : Sultan
Palu, Alasanews com.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini masih terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun 2023-2025 pada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol.
Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH., MH, mengatakan pihak penyidik Kejati masih tetap serius menangani perkara tersebut.
Dan perkembanganya saat ini saat ini masih dalam proses administrasi untuk diteruskan penanganan perkara selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Buol, jelas Sofyan melalui chat WhatsApp kepada media ini Kamis (21/5- 2026 )
Seperti diketahui sejak awal penanganan dugaan kasus tersebut, Kejati Sulteng telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait di BPKAD Buol untuk dimintai keterangan.
Pada tanggal 4 September 2025 telah diperiksa tiga pejabat di BPKAD, antara lain Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan Bendahara NLL.
Menyusul pada Senin 8 September 2025, mantan MSP Kaban BPKAD dan mantan Sekretarisnya SHD juga telah menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi ini.
Selanjutnya, Rabu 10 September 2025, Kejati Sulteng kembali melakukan pemeriksaan terhadap PPTK Tahun Anggaran 2023-2025 berinisial N dan AAF.
Merespon perkembangan kasus yang telah mendapatkan perhatian dari masyarakat ini, proses penyedilikan hingga naik ke tahap penyidikan sejumlah tokoh masyarakat Buol berharap agar pihak Kejati Sulteng secara serius dan terbuka menyampaikan informasi perkembangan kepada masyarakat tentang sejauh mana proses hokum yang dilakukan.
“Prinsipnya dalam menyikapi permasalahan ini pihak Kejaksaan Tinggi harus lebih transparan dan tidak terkesan menutupi setiap proses perkembangan yang dilakukan,” cetus salah seorang tokoh masyarakat kepada media masyarakat ini,


