Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penetapan Tersangka Oleh Polsek Pontianak Selatan Dipertanyakan, Pekerja Bengkel Klaim Tak Terlibat Keributan 1 Agustus 2025

| 17:29 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-29T11:28:02Z

Alasannews.com | Pontianak – Keributan di Bengkel Marsela, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, yang terjadi pada 1 Agustus 2025, kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.


Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan. Dalam prosesnya, penyidik telah menetapkan dua orang pekerja bengkel sebagai tersangka, masing-masing berinisial SJ dan HR.




Namun, penetapan tersangka tersebut menuai bantahan dan kritik tajam dari salah satu tersangka, yakni SJ. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam keributan tersebut dan hanya berada di lokasi sebagai saksi yang melihat kejadian.

“Saya tidak terlibat apa-apa, hanya melihat saja kejadian itu,” ungkap SJ kepada awak media, Minggu (29 Maret 2026).


Dalam keterangannya, SJ menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, dirinya tengah menjalani waktu istirahat makan siang bersama rekan-rekannya di dalam gudang yang berada di samping bengkel.

“Saat itu kami lagi makan di dalam gudang. Memang ada terdengar keributan di luar, tapi kami tidak langsung keluar karena masih makan,” jelasnya.


Setelah selesai makan, SJ mengaku hanya keluar sebentar untuk melihat situasi dari area belakang gudang, tanpa ikut campur dalam keributan.

“Saya cuma berdiri, nengok saja dari belakang. Tidak ada ikut-ikut,” tegasnya.


Ia juga membantah adanya tindakan pemukulan sebagaimana yang diduga dalam kasus tersebut. Menurutnya, seseorang yang terluka justru terjatuh akibat tersandung.

“Yang saya lihat, orang itu tersandung karena sandalnya, kena bagian mobil, lalu jatuh. Bukan dipukul,” katanya.


SJ menambahkan bahwa dirinya tidak mengenal pihak yang terlibat dalam keributan tersebut, sehingga merasa heran dan keberatan ketika ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tidak kenal orangnya. Tiba-tiba saja saya dijadikan tersangka,” ujarnya.


Ia pun menyatakan ketidakterimaannya atas penetapan tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat bersikap objektif serta profesional dalam menangani perkara ini.

“Saya tidak terima. Harapan saya, kasus ini ditinjau ulang secara adil, karena saya tidak melakukan apa-apa,” pungkasnya.


Sebagai bentuk upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, awak media telah mencoba mengonfirmasi pihak Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, SH, pada Jumat melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.


Selain itu, awak media juga mendatangi langsung kantor Polsek Pontianak Selatan guna memperoleh keterangan resmi. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibaca maupun dibalas. Media tetap berupaya menghadirkan informasi yang berimbang terkait perkembangan kasus ini.




Sumber : Tim Liputan 

Editor/Red_Kalbar*

×
Berita Terbaru Update