- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si
ALASANNEWS, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memberikan respons keras terkait insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja di perusahaan tambang nikel PT Heng Jaya, Kabupaten Morowali. Orang nomor satu di Sulteng ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan tinggal diam dan telah menerjunkan tim khusus ke lokasi kejadian.
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada redaksi Alasannews pada Sabtu (28/3/2026), Gubernur Anwar Hafid memastikan bahwa proses investigasi sedang berlangsung secara transparan.
"Tim Naker Pemprov Sulteng saat ini sementara berada di lapangan. Kasus ini tidak boleh lagi ditutup-tutupi. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Gubernur Anwar Hafid.
Desakan Tegas Legislator: "Jangan Lembek!"
Langkah sigap Gubernur ini menyusul desakan tajam dari parlemen. Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah provinsi bertindak tanpa kompromi. Ketua Fraksi PKB ini mewanti-wanti agar eksekutif tidak bersikap lunak terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap keselamatan nyawa manusia.
“Saya minta Gubernur bertindak tegas, jangan lembek. Jika terbukti melanggar, cabut izinnya. Tidak boleh ada ruang bagi perusahaan yang abai terhadap hukum dan tega mengorbankan nyawa pekerjanya demi keuntungan,” cetus Safri dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).
Dugaan Pelanggaran Hukum Berlipat
Selain urusan nyawa pekerja, Safri juga membeberkan indikasi pelanggaran hukum lain yang dilakukan PT Heng Jaya, mulai dari aspek lingkungan hingga etika kemanusiaan:
Ilegal Logging: Adanya dugaan aktivitas penebangan pohon tanpa izin di area operasional. Safri menyebut hal ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap kedaulatan negara.
Perlakuan Tidak Manusiawi: Poin yang paling menyita perhatian publik adalah laporan bahwa jenazah korban hanya dibungkus menggunakan karung
“Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Bagaimana mungkin jasad manusia diperlakukan seperti itu? Ini menunjukkan hilangnya empati dan tanggung jawab moral perusahaan. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Safri dengan nada geram.
Komitmen Penegakan Aturan
Kasus PT Heng Jaya kini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Anwar Hafid dalam menyeimbangkan investasi dan perlindungan tenaga kerja di sektor pertambangan. Dengan adanya tim yang sudah bekerja di lapangan, masyarakat kini menanti hasil investigasi tersebut.
Gubernur Anwar Hafid kembali mengingatkan bahwa kehadiran investasi di Sulawesi Tengah harus membawa kesejahteraan, bukan duka dan penghinaan terhadap martabat kemanusiaan. Jika bukti-bukti di lapangan menguatkan adanya kelalaian sistematis, ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.***


