ALASANnews. Palu – Rapat paripurna DPRD Kota Palu yang telah dijadwalkan pada Senin (30/3) terpaksa dibatalkan akibat pemadaman listrik di kawasan Jalan Moh. Hatta, Palu.
Pembatalan tersebut terjadi meski agenda rapat telah tertuang dalam surat edaran bernomor 000/64/Persidangan. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat DPRD Kota Palu tidak memiliki fasilitas genset sebagai cadangan listrik saat terjadi gangguan.
Padahal, saat masih menjabat, Ahmad Mayer diketahui pernah mengusulkan kepada pihak Sekretariat DPRD agar menganggarkan perbaikan mesin genset yang telah lama rusak. Namun hingga masa jabatannya berakhir, perbaikan tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sejumlah anggota dewan yang dimintai tanggapan terkait hal ini justru memberikan respons singkat. Mereka menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Mungkin hanya butuh sedikit perawatan agar genset bisa difungsikan kembali,” ujar salah satu Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar.
Situasi ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD membutuhkan fasilitas penunjang yang memadai guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, termasuk agenda penting seperti rapat paripurna.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Kota Palu juga dijadwalkan hadir. Namun akibat listrik yang belum menyala, kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan sejumlah pihak terpaksa meninggalkan lokasi.@gus


