ALASANnews.com,— Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane Kabupaten Tolitoli tengah bersiap melakukan transformasi besar menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), sebagaimana amanat regulasi Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Utama PDAM Ogomalane Tolitoli, Yusman, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), mengungkapkan bahwa proses perubahan status tersebut kini memasuki tahap harmonisasi.
“Secara kondisi, PDAM Ogomalane sudah siap. Saat ini kita dalam proses harmonisasi untuk memudahkan perubahan menjadi Perumda,” ujarnya.
Menurut Yusman, perubahan status ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tolitoli menjadi salah satu dari dua daerah di Sulawesi Tengah yang hingga kini belum bertransformasi menjadi Perumda.
“Kondisi ini harus segera kita capai. Tolitoli tidak boleh tertinggal, apalagi transformasi ini penting untuk mendorong kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah,” tegasnya.
Perubahan dari PDAM menjadi Perumda sendiri mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong seluruh perusahaan daerah untuk bertransformasi agar lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan langkah ini, PDAM Ogomalane diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperluas cakupan layanan, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tolitoli.
Transformasi ini menjadi momentum penting bagi PDAM Ogomalane untuk “naik kelas” dan menjawab tantangan kebutuhan air bersih masyarakat di masa depan.@wahyu


