Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Sulteng Terima Aset Rampasan Negara dari KPK, Siap Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik

| 17:15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T10:15:02Z

 


ALASANnews.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima aset berupa barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026).

Aset tersebut berupa satu bidang tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro, dengan nilai mencapai Rp204.205.000.

Penyerahan dilakukan di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, sebagai bagian dari komitmen negara dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran guna mendukung kebutuhan pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Tentunya kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyerahkan barang rampasan negara ini kepada kami. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat untuk mendukung sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan memastikan pemanfaatan lahan tersebut dilakukan secara optimal dan sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program pembangunan daerah, termasuk peningkatan fasilitas publik dan kebutuhan strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan ini sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset negara secara produktif dan berkelanjutan.@gus


×
Berita Terbaru Update