TOLITOLI, Alasannews – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Tolitoli dipastikan km berlangsung dinamis. Sebanyak 173 bakal calon kepala desa resmi mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi kepala desa di 44 desa yang tersebar di delapan kecamatan hingga batas akhir pendaftaran pada 16 Mei 2026 pukul 23.59 WITA.
Tingginya jumlah pendaftar menjadi gambaran besarnya antusiasme masyarakat untuk memimpin desa. Di sejumlah wilayah, persaingan dipastikan berlangsung sengit karena diikuti enam hingga tujuh bakal calon. Namun di sisi lain, terdapat desa yang hanya memiliki satu pendaftar bahkan belum memiliki calon sama sekali sehingga masa pendaftaran harus diperpanjang.
Kecamatan Tolitoli Utara menjadi salah satu episentrum persaingan Pilkades tahun ini. Desa Salumpaga tercatat sebagai desa dengan jumlah bakal calon terbanyak bersama Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, yakni masing-masing diikuti tujuh orang kandidat.
Di Desa Salumpaga, tujuh bakal calon yang mendaftar masing-masing Idrus, Alimudin, Nasrina, Risman Ramli, Nasrun Hi Kasim, Junaid, dan Ruspan Hendrik. Sementara Desa Laulalang di kecamatan yang sama diikuti enam bakal calon dan Desa Binontoan lima bakal calon.
Secara keseluruhan, Kecamatan Tolitoli Utara mencatat 34 bakal calon yang akan bersaing di enam desa, menjadikannya salah satu wilayah dengan tingkat kompetisi tertinggi dalam Pilkades Serentak 2026.
Selain diwarnai munculnya wajah-wajah baru, pesta demokrasi tingkat desa kali ini juga menghadirkan persaingan antara petahana dengan para penantangnya. Sejumlah kepala desa yang masih memenuhi syarat kembali mencalonkan diri untuk mempertahankan jabatan, sehingga diperkirakan akan terjadi pertarungan yang lebih kompetitif.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perebutan jabatan, tetapi juga menjadi momentum lahirnya pemimpin desa yang mampu membawa perubahan, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di masing-masing desa.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan menjunjung tinggi asas demokrasi sehingga menghasilkan kepala desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.


