Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema : Paket Lelang Proyek DPUTR-B Ketapang Diswakelolakan, Publik Harap Agar Priksa CV.Varia Teknikindo Sebagai Dalang Utama!

| 10:42 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-23T03:42:43Z

Alasannews.com | KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Jln Jendral Sudirman Nomor 17 kode pos 78812 Email : dispute@ketapangkab.go.id Wibesite :www.disputr.ketapangkab.go.id, Berdasarkan SPK (Surat Perintah Kerja), Dengan Surat Perjanjian, No : P/1013/APBD/DPUTR-B/600.1.9.3/VI/2026, tanggal 23 Juni 2026.



Pekerjaan Kontruksi : Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Ketapang Kecamatan Delta Pawan, dengan nilai kontrak Rp. 1.909.060.000 ( Satu Milyar Sembilang Ratus Sembilan Juta Enam Puluh Ribu Rupiah ) yang dilaksanakan oleh CV. Varia Teknikindo terindikasi dugaan syarat penyimpangan.



Sumber Dana APBD -DAU Kabupaten Ketapang Tahun anggaran 2026 masa pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender, dimulai tanggal 01Juli 2026 s/d 27 November 2026, dengan Kontraktor Pelaksana CV. Varia Teknikindo Alamat Jln. Budi Karya No. 8a Desa/Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak - Prov. Kalbar.


Dimana pelaksana kegiatan paket lelang proyek yang penuh dilema ini sempat menciptakan kegaduhan di Kalangan masyarakat/warga Desa Sukabangun Dalam Jl.Hayam Wuruk RT/RW ..... Dusun....., dimana pemeliharaan Jalan dalam kota Ketapang Kecamatan Delta Pawan yang terbagi 11 titik pekerjaan di lokasi yang berasa di tempat-tempat berdeda khususnya ditiap tempat yang terletak di Kecamatan Delta Pawan terbagi atau dipecah-pecah dibeberapa titik kota Ketapang.


Berapa waktu lalu tim media Alasannews.com sudah melakukan konfirmasi secara langsung kepada Uti Rustam Effendi selaku Kabid ( Kepala Bidang ) Bina Marga selaku KPA dan Bersama Budi selaku Kasi PPTK/PPK.


Mirisnya Paket lelang proyek sebesar Rp.1,9 miliyar lebih sekian tsb, merupakan paket lelang proyek bukan paket PL, dengan alasan pihak DPUTR-B tersebut diswakelolakan, dan terbagi dibeberapa titik kota Ketapang khususnya di Kecamatan Delta Pawan, namun yang menjadi pertanyaan, apakah paket tender/lelang proyek boleh diswakelolakan dan terbagi serta dipecah-pecah di beberapa titik tempat yang berbeda-beda?


H.Joko selaku pihak kontraktor pelaksanapun pada saat ditemui di rumah kediamannya, bersama yang kerap disapa Acep Direktur Perusahaan, dan bagian 2 orang pengawas lapangan dari pihak Kontraktor Pelaksana menjelaskan bahwa pihak kontraktor pelaksana hanya sekedar menjalankan perintah dari pihak Dinas terkait, adapun selebihnya silahkan konfirmasi saja kepihak Dinas terkait, ujarnya.


Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bahwa mereka sudah bekerja sesuai aturan dan apa yang sudah disyaratkan oleh pihak Dinas terkait, adapun dilema masyarakat terkait kejadian di lapangan yang sempat mengundang kegaduhan, dan penutupan jalan sehingga masyarakat yang beraktivitas roda empat tidak bisa melintasi dikarenakan kami selaku pihak kontraktor pelaksana masih mengeringkan bagian pada jalan yang berada di titik 0 sebagai landasan, yang seharusnya masyarakat harus bersyukur dan berterima kasih kepada kami maupun pemerintah yang sudah membangun infrastruktur bangunan jalan bagi mereka, bukannya malah berterima kasih malah mengundang kegaduhan, terpentingnya kami selaku dari pihak Kontraktor Pelaksana sudah menjalankan dan bekerja sesuai prosedur, dan perihal bersama masyarakat sudah diselesaikan, cetusnya.


Namun setelah dikonfirmasi kembali tim media di lapangan, malah sesampainya hari ini terkait permasalah dengan masyarakat belum diselesaikan serta adanya ganti rugi sedikitpun.


" Lanjut, Sebelum masuk dan mulainya kegiatan dan kami juga sudah terlebih dahulu meminta ijin dari Desa setempat, dan jika mau diributkan masalah pekerjaan ini Monggo ya silahkan, sebab di dalam hal ini tidak hanya perusahaan kami saja yang paket lelang proyek diswakelolakan, namun masih banyak lagi disetiap Kecamatan paket lelang proyek terbagi dipecah-pecah seperti paket PL ( Penujukan Langsung ), maka kejar itu, dan jangan mencari-cari kesalahan maupun persoalan kami saja", tegasnya.


"Menurutnya, adapun yaitu diantaranya salah satunya ada di kecamatan Benua Kayong dan banyak lagi paket lelang proyek yang terbagi dan dipecah-pecah dibeberapa titik maupun diswakelolakan", tambahnya.


Diharapkan kepada Tim Penyidik Polres Ketapang Tipikor ( Tindak Pidana Korupsi ) dan Polda ( Kal-bar ) Kalimantan Barat, ( APH ) Aparat Penegak Hukum, instansi terkait kepemerintahan Daerah maupun pusat agar dapat bekerjasama untuk memeriksa dan melakukan pengauditan kepada pihak Dinas terkait dan menindak tegas para pelaku Mapia Proyek sesuai barang dan jasa pasal dan UU yang berlaku, tandasnya.


Selain itu adapun tambahan berdasarkan informasi keterangan warga, dan investigasi di lapangan, bahwa adanya temuan terdapat bagian beton yang belum lama di kerjakan belum mencapai 1 Minggu sudah mengalami keretakan di sekitar jembatan yang dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa ambruk kapan saja.


" Adapun tambahan dari masyarakat setempat, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat yang kerap disapa Ujang Tunggal sebagai perwakilan warga bersama lainnya diantaranya nelayan merasa dirugikan, akibat tidak bisa lewatnya mobil pengangkut PABA dari limbah batu bara yang sudah di pesan oleh pihak Kompi tidak bisa melewati jalan akibat di portal selama 2 hari tidak bisa dilalui, dan apakah kapasitas Abdurahman alias Pek di lokasi konstruksi pekerjaan, pertanyaannya apakah konsultan pengawas, preman kontraktor pelaksana atau sebagai apa?"


Tidak hanya itu saja, para nelayan di TPI lain sebagainya juga mengeluhkan kondisi tersebut, dan bagaimana pertanggung jawaban dari pihak Dinas terkait maupun dari pihak kontraktor pelaksana, serta kurangnya pengawasan dri pihak DPUTR-B Ketapang,pondadi jalan serta dari tingkat pekerjaan dan kualitas mutu Pembangunan gagal mutu, serta bagian permukaan beton tidak beraturan, tidak sesuai spesifikasi dan spekulasi di lapangan.


Setelah berita ini diterbitkan dari tim media akan terus memantau perkembangan serta mengumpulkan dari data-data lainnya, dan akan terus menindak lanjuti, berharap agar permasalahan ini serta dugaan indikasi penyimpangan ini untuk segera ditindaklanjuti, sebelum ada berita-berita berikutnya yang menyatakan pembiaran, pungkasnya.


Oleh : Teguh

Editor/Gugun*


Editor : Gugun

×
Berita Terbaru Update