ALASANNEWS, JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menepis anggapan sejumlah elemen masyarakat yang menilai anggota DPR dan DPD RI asal daerah pemilihan (Dapil) Sulteng di Senayan, Jakarta, tidak peduli terhadap kepentingan daerah, termasuk dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH).
Anwar Hafid mengatakan, penilaian tersebut merupakan pandangan sepihak. Menurutnya, setiap anggota DPR RI memiliki tugas dan tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui alat kelengkapan dewan (AKD), sesuai bidang tugas dan komisi masing-masing.
“Itu pandangan sepihak. Saya dengan pengalaman sebagai wakil rakyat dari Dapil Sulteng dua periode dari Fraksi Partai Demokrat banyak berjuang untuk kepentingan daerah sesuai komisi di mana ditempatkan,” tegas Anwar Hafid kepada Alasannews, Rabu (19/8/2026), melalui WhatsApp.
Mantan anggota DPR RI dari Dapil Sulteng selama dua periode tersebut menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan, dirinya mengawal berbagai aspirasi masyarakat Sulteng melalui sejumlah komisi.
Di antaranya, Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, serta Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
“Menurut saya, teman-teman di dewan sudah berjuang sesuai tugas komisi masing-masing untuk kepentingan rakyat Sulteng,” tambahnya.
Apresiasi kepada Muhidin Said
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, H. Muhidin Said, SE., MBA., yang juga merupakan anggota DPR RI dari Dapil Sulteng.
Anwar menilai Muhidin Said telah memberikan perhatian terhadap kepentingan Sulteng, termasuk membantu memfasilitasi komunikasi dan pertemuan dengan pemerintah pusat.
Menurut Anwar, Muhidin turut memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya berterima kasih kepada Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Muhidin Said yang juga merupakan wakil rakyat dari Dapil Sulteng. Beliau sangat memberikan perhatian dan memfasilitasi pertemuan, baik bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia maupun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dijadwalkan Kamis (20/8/2026) besok,” tutur Anwar.
Menurut Anwar, persoalan kepentingan daerah, termasuk DBH, tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi. Setiap anggota DPR RI memiliki ruang kerja dan kewenangan yang berbeda sesuai komisi maupun alat kelengkapan dewan tempat mereka bertugas.
Pertemuan dengan Menteri ESDM Membawa Hasil
Anwar Hafid juga mengungkapkan hasil pertemuannya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut membahas polemik Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157 Tahun 2026 yang sebelumnya dinilai berdampak terhadap perhitungan DBH Sulteng.
Menurut Anwar, dalam pertemuan tersebut terdapat titik temu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia disebut langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan revisi terhadap Kepmen 157/2026.
“Hasil pertemuan kami dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rabu (19/8/2026) membuahkan hasil. Pak Menteri Bahlil Lahadalia langsung perintahkan stafnya untuk merevisi Kepmen 157/2026 yang tadinya tidak memasukkan Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengelola industri nikel dan dinilai memangkas DBH,” ujar Anwar Hafid.
Ia menilai hasil tersebut menjadi salah satu bukti pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Karena itu, Anwar meminta masyarakat melihat secara utuh peran masing-masing anggota DPR dan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Muhidin Serahkan Penilaian kepada Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhidin Said, SE., MBA., menyerahkan penilaian terhadap kinerja wakil rakyat asal Sulteng di Senayan kepada masyarakat sebagai konstituen.
Hal tersebut disampaikan Muhidin saat menanggapi kritik sejumlah elemen masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana peran nyata wakil rakyat asal Sulteng dalam memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya terkait polemik DBH sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Di tengah perjuangan sejumlah elemen masyarakat Sulteng yang menuntut keadilan dalam distribusi DBH sektor minerba, muncul kritik mengenai sejauh mana wakil rakyat asal Sulteng di Senayan memperjuangkan hak fiskal daerah.
Menanggapi tudingan bahwa dirinya maupun wakil rakyat lainnya terkesan “bungkam” terkait persoalan tersebut, Muhidin mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menilai langsung kinerja para wakil rakyat yang mereka pilih.
“Kalau hal apa kepeduliannya dan apa yang telah diperbuat sebagai wakil rakyat Dapil Sulteng di parlemen Senayan Jakarta, itu jangan tanya saya. Tetapi tanyakan kepada rakyat di penjuru Sulteng yang memilih saya hingga masa jabatan lima periode di DPR RI,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.
Menurut Muhidin, sebagai wakil rakyat Dapil Sulteng, dirinya yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI justru memiliki ruang untuk membantu kepentingan daerah, khususnya dalam memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI, maaf, saya bisa fasilitasi seperti pertemuan Gubernur Anwar Hafid dan Ketua DPRD Sulteng H. Arus Abdul Karim serta pimpinan fraksi bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bahkan bertemu Menteri Keuangan, dalam hal ini Dirjen Bagi Hasil, berhubungan dengan DBH. Itu juga peduli terhadap kepentingan Dapil saya, Sulteng,” ujar Muhidin, Kamis (20/8/2026), melalui WhatsApp.
Pernyataan Muhidin tersebut sekaligus menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja anggota DPR RI, menurutnya, merupakan hak masyarakat sebagai pemilih dan konstituen.
Komunikasi Pemda, DPR RI, dan Pemerintah Pusat
Anwar Hafid menegaskan komunikasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat perlu terus dibangun untuk memperjuangkan kepentingan Sulteng.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan wakil rakyat di tingkat pusat sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, terutama yang berkaitan dengan kebijakan fiskal dan kepentingan pembangunan.
Pertemuan dengan Menteri ESDM serta rencana pertemuan dengan Menteri Keuangan diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan fiskal daerah, termasuk DBH.
Anwar menilai perjuangan kepentingan daerah tidak seharusnya hanya diukur dari pernyataan publik, tetapi juga dari komunikasi, koordinasi, serta langkah konkret yang dilakukan melalui jalur pemerintahan dan parlemen.
Dengan demikian, polemik mengenai peran wakil rakyat asal Sulteng di Senayan diharapkan tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang paling peduli, tetapi berlanjut pada langkah konkret untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan Sulawesi Tengah.
Bagi Anwar, kepentingan masyarakat Sulteng harus menjadi prioritas bersama, baik pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI maupun pemerintah pusat, sehingga berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan perjuangan yang terkoordinasi.


