Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Hilangkan Jejak ke Luar Negeri, Korban Pemalsuan Dokumen Desak Polres Lampung Tengah Percepat Status Laporan

| 16:01 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T09:01:04Z

Alasannews.com | LAMPUNG TENGAH – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diadukan lewat saluran Dumas (Aduan Masyarakat) sejak 21 Agustus 2025 kini masuk tahap krusial. Pelapor, Nurhasan, menyampaikan kekhawatiran serius terkait informasi bahwa saksi kunci/terlapor direncanakan berangkat ke Singapura pada Senin, 11 Mei 2026.

 

Dalam pertemuan dan komunikasi resmi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, pelapor menegaskan 4 poin utama demi menjaga integritas proses hukum:

 

1. Kepastian Hukum (Pro Justitia)

Pelapor mendesak agar status aduan segera ditingkatkan dari Dumas menjadi Laporan Polisi (LP) Resmi. Hal ini wajib dilakukan sebagai dasar hukum sah untuk mencegah keberangkatan saksi kunci ke luar negeri sebelum penyidikan tuntas selesai, agar bukti dan jejak tidak hilang.


2. Objektivitas & Marwah Organisasi

Secara tegas pelapor menolak permintaan untuk mendampingi penyidik saat pengantaran surat pemanggilan ke kediaman salah satu pihak terkait (Diana). Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas profesi jurnalis serta marwah Forum Kader Bela Negara (FKBN), sepenuhnya sesuai arahan Pembina FKBN dari Kemenhan RI, Kolonel TNI Hendra Gunawan, SH, MH.


3. Indikasi Keterangan Palsu / Tidak Sesuai Fakta

Dari hasil konfrontir terakhir, ditemukan ketidaksesuaian jelas antara keterangan lisan yang disampaikan dengan bukti fisik yang dimiliki pelapor, salah satunya bukti sah berupa struk transfer. Hal ini mengindikasikan adanya keterangan yang tidak benar atau menyesatkan.


4. Tuntutan Akuntabilitas Proses

Pelapor menyoroti adanya temuan: salah satu pihak yang diperiksa didampingi orang lain, namun tidak melampirkan surat kuasa atau bukti administrasi sah sesuai prosedur hukum. Hal ini butuh penjelasan dan perbaikan agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

 

“Kami percaya sepenuhnya pada integritas Polres Lampung Tengah. Namun langkah taktis harus diambil SEBELUM saksi kunci berangkat ke luar negeri. Jangan sampai keadilan bagi masyarakat kecil terhambat hanya karena belum selesai urusan administrasi,” tegas Nurhasan.

 

Divisi Media Bela Negara menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tercapai kepastian hukum yang adil, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkanTembusan:

• Kasi Humas Polres Lampung Tengah

• Danunit Intel Polres Lampung Tengah.



Sumber : Nurhasan

Editor/gun*

×
Berita Terbaru Update