Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi

| 14:26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T07:26:18Z

Alasannews.com | Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dalam upaya percepatan penetapan batas wilayah administrasi antar-daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Batas Daerah yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5/2026).



Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Sanggau bertujuan mengajak pemerintah daerah setempat bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri guna mempercepat penetapan batas wilayah kedua daerah.


Menurut Alexander, untuk segmen tapal batas antara Ketapang dan Sanggau sebenarnya telah disepakati sejak tahun 2021. Namun hingga kini, penetapan resmi masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).


“Untuk segmen tapal batas itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan tahun 2021, namun sampai hari ini belum ditetapkan karena garis batas ini penetapannya menggunakan Permendagri,” ujarnya usai rapat koordinasi.


Bupati menegaskan, penetapan batas wilayah oleh Menteri Dalam Negeri sangat penting demi memberikan kepastian hukum serta menghindari keragu-raguan dalam pelayanan administrasi pemerintahan di lapangan.


Bupati juga menekankan bahwa penetapan batas administrasi tersebut tidak akan memengaruhi hak kepemilikan masyarakat lintas wilayah.


“Terkait perdata misalnya, itu tidak berubah. Orang Sanggau boleh punya tanah di Ketapang, begitu juga sebaliknya, orang Ketapang boleh juga punya lahan di Sanggau,” ungkapnya.


Lebih lanjut, kedua pemerintah daerah disebut telah sepakat untuk melakukan kunjungan bersama ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juni hingga Juli 2026 guna menegaskan kembali garis batas wilayah Ketapang dan Sanggau.


“Kita ingin ada kepastian hukum agar tidak ada gesekan-gesekan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang belum ditetapkan garis batas ini,” tegasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang beserta jajaran dalam upaya penyelesaian administrasi batas wilayah tersebut.


“Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan batas wilayah antara Sanggau dan Ketapang,” ujarnya.


Susana menjelaskan, percepatan penetapan batas wilayah menjadi bagian penting dalam penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) yang hingga kini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.


“Ini penting kita sampaikan karena ini menyangkut administrasi kedua wilayah yang harus ditetapkan oleh Permendagri,” katanya.


Ia juga memastikan bahwa penetapan garis batas administrasi tidak akan mengganggu wilayah budaya maupun adat masyarakat di kedua daerah.


“Ini hanya soal administrasi saja yang memang harus kita selesaikan,” tutupnya.(Teguh)

×
Berita Terbaru Update