Alasannews.com | Pontianak – 30 Mei 2026 - Rencana Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat menuai beragam tanggapan dari warga dan para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edy Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa penataan kawasan tersebut akan dilakukan mulai dari pembenahan drainase hingga penertiban aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum, termasuk suara musik dengan volume keras.
Pernyataan itu disampaikan Edy Rusdi Kamtono pada Jumat (29/5/2026). Menurutnya, penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Namun di balik rencana tersebut, sejumlah warga yang selama bertahun-tahun mencari nafkah di kawasan Ambalat mengaku kecewa dan merasa belum mendapatkan kepastian dari pemerintah terkait solusi relokasi maupun keberlanjutan usaha mereka.
Salah seorang pedagang berinisial NL mengungkapkan dirinya telah berjualan di kawasan tersebut selama kurang lebih 15 tahun. Ia mengaku heran mengapa penataan baru dilakukan saat ini, padahal kawasan tersebut telah lama beroperasi dan sebelumnya tidak pernah ditertibkan secara serius.
“Saya heran kenapa baru sekarang mau ditata. Dari dulu kawasan ini dibiarkan, sekarang setelah ada hotel baru mau ditata,” ungkap NL dengan nada kecewa.
Menurutnya, hingga kini para pedagang belum diberikan lokasi alternatif untuk melanjutkan usaha mereka. Selain itu, ia juga menyinggung tidak adanya pembicaraan mengenai kompensasi maupun solusi konkret dari pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil yang terdampak.
NL juga meminta Pemerintah Kota Pontianak bersikap objektif dalam melakukan penertiban, khususnya terkait persoalan kebisingan musik yang menjadi perhatian pemerintah.
Ia menilai, aktivitas hiburan di sejumlah tempat usaha lain juga turut menimbulkan kebisingan yang cukup keras. Bahkan menurut pengakuannya, terdapat tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol dan kerap terjadi keributan antar pengunjung yang diduga dipengaruhi minuman keras.
“Kami minta pemerintah objektif. Jangan kami saja yang terus disalahkan. Di tempat lain juga musiknya keras bahkan seperti diskotik,” ujarnya.
Lebih lanjut, NL menilai apabila penertiban hanya menyasar pedagang kecil tanpa tindakan yang sama terhadap tempat usaha lain, maka dapat memunculkan dugaan ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah.
Ia berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat terdampak sebelum melakukan penataan secara menyeluruh di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Pontianak terkait lokasi relokasi pedagang maupun mekanisme penataan lanjutan terhadap seluruh tempat usaha di kawasan Jalan Budi Karya.
Sumber Warga (NL).
Editor/gun*



