PALU, AlasanNews.com — Sekitar 600 kepala keluarga (KK) penghuni Hunian Tetap (Huntap) I Tondo mempertanyakan kejelasan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang hingga kini belum mereka terima, meski telah menempati kawasan tersebut selama hampir delapan tahun pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi Palu 2018.
Selain persoalan SHM, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan air bersih yang hingga kini masih menjadi persoalan serius bagi para penghuni huntap.
Keluhan tersebut mengemuka dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Kota Palu dan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pantoloan, Selasa (26/5).
Dalam forum itu, warga meminta DPRD Kota Palu turun tangan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai telah berlarut-larut tanpa kepastian.
RDP juga membahas persoalan ratusan rumah di kawasan BTN Bumi Roviga Palu. Warga mempertanyakan sikap pengembang, PT Sinar Putra Murni, yang hingga saat ini belum menyerahkan aset perumahan kepada Pemerintah Kota Palu.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik rumah karena berdampak pada kepastian hukum dan pelayanan fasilitas umum di kawasan tersebut.
Warga berharap DPRD Kota Palu dapat memfasilitasi penyelesaian masalah secara adil dan tidak menguntungkan salah satu pihak saja. Mereka juga mendesak adanya kepastian hukum terkait status kepemilikan rumah dan hak-hak warga sebagai penghuni.


