Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Tolitoli Perintahkan Tambang Emas Ilegal Ditutup, Alat Berat Siap Disita

| 17:54 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T10:55:17Z

 


Aktivitas tambang tanpa izin di Desa Dakitan dan sejumlah wilayah Kecamatan Lampasio dinilai mengancam lingkungan serta merugikan daerah.


TOLITOLI – Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi Yahya, mengeluarkan instruksi tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal atau tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Tolitoli. Langkah ini terutama menyasar kawasan pertambangan emas di Desa Dakitan dan sejumlah desa di Kecamatan Lampasio yang belakangan menjadi sorotan.

Keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan aktivitas pertambangan tanpa izin semakin marak serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

"Saya perintahkan agar setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, tidak memiliki izin lingkungan, dan terbukti merusak alam harus segera dihentikan. Tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang berani mengeksploitasi kekayaan alam daerah ini secara sembarangan dan melanggar aturan," tegas Bupati Amran.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berpotensi mencemari sungai dan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan.

Selain dampak lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah maupun negara. Potensi pendapatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat justru hilang akibat praktik ilegal tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan operasi penertiban di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi area pertambangan liar.

Dalam operasi itu, seluruh alat berat maupun peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal akan disita dan diamankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun yang tetap nekat melakukan penambangan tanpa izin.

Bupati Amran berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku pertambangan agar mematuhi ketentuan perizinan dan mengedepankan kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Tolitoli.

.

×
Berita Terbaru Update