Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPW Legatisi Kalbar Soroti Perbaikan Jembatan Pontianak–Sungai Kakap, Minta Bagian Retak dan Miring Dibongkar Ulang

| 20:43 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T13:43:54Z

Alasannews.com | KUBU RAYA – Proyek penggantian jembatan pada ruas Jalan Batas Kota Pontianak–Sungai Kakap yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan kembali menjadi sorotan publik. Setelah muncul laporan adanya keretakan dan kondisi konstruksi yang diduga mengalami kemiringan pada sejumlah bagian jembatan, pihak pelaksana kini terlihat melakukan perbaikan di lokasi.

‎Namun langkah perbaikan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi Kalimantan Barat, Edy Ruslan. Menurutnya, muncul pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

‎"Selama ini ke mana konsultan pengawas dan instansi terkait? Mengapa kerusakan baru terlihat setelah menjadi sorotan publik dan diberitakan media?" kata Edy Ruslan kepada awak media, Selasa (9/6/2026).

‎Sebelumnya, hasil pemantauan awak media pada Jumat (5/6/2026) menemukan adanya dugaan keretakan dan kemiringan pada beberapa bagian konstruksi jembatan yang berada di ruas strategis penghubung Kota Pontianak dengan Kecamatan Sungai Kakap tersebut.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan struktur jembatan girder bentang 3 x 20 meter dengan Nomor Kontrak 630/06/SPJJBT-KKP/PUPR-8/2025 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2025. Proyek bernilai Rp8.857.074.000 itu dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi KSO PT Nusa Teknik Abadi dengan masa pelaksanaan 57 hari kalender. Sementara pengawasan dilakukan oleh PT Fini Rekayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan dan PT Madya Jasa Konsultan.

‎Meski pihak pelaksana saat ini sedang melakukan perbaikan pada bagian yang mengalami kerusakan, Edy mengaku masih meragukan kualitas hasil pekerjaan tersebut apabila hanya dilakukan metode tambal sulam.

‎"Ini jembatan yang digunakan masyarakat setiap hari. Kalau hanya dilakukan perbaikan tambal sulam, hasilnya masih patut dipertanyakan. Coran baru tentu tidak akan menyatu sempurna dengan coran lama, sehingga kualitas dan kekuatannya perlu diuji secara serius," tegasnya.

‎Edy menilai bagian struktur yang mengalami keretakan maupun kemiringan seharusnya dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh. Apabila terbukti tidak memenuhi standar konstruksi, maka bagian tersebut harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

‎"Bagian struktur jembatan yang retak dan miring harus dibongkar dan dibangun kembali jika memang terbukti bermasalah. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan dan juga penggunaan uang negara yang nilainya miliaran rupiah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kualitas pekerjaan yang tidak maksimal," ujarnya.

‎Ia juga meminta instansi terkait segera melakukan audit teknis independen guna memastikan kondisi konstruksi jembatan benar-benar aman sebelum digunakan dalam jangka panjang oleh masyarakat."(*/Gun)


×
Berita Terbaru Update